• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Sarankan Balai Adat Diserahkan Ke LAM

Dewan Sarankan Balai Adat Diserahkan Ke LAM

22 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tertangkapnya sepasang Remaja Mesum di Gedung Balai Adat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar.

Bahkan Dewan menyarankan agar gedung yang dibangun dengan dana miliaran rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu harus digunakan dan dirawat dengan baik, serta mempercayakan kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjabbar untuk mengelolanya sehingga Lembaga Adat memang menjadi tempat yang beradat.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

“Dipergunakanlah sebagaimana mestinya. Sebaiknya pemda serahkan penggunaan dan pengelolaannya kepada LAM Tanjabbar. Agar tak dijadikan tempat mesum mestinya harus ada petugas jaga yang standbye di tempat tersebut,” saran Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar SH.

Jahfar juga menegaskan tertangkapnya sepasang muda mudi mesum di Balai adat justru harusnya menjadi tamparan bagi Pemda dan lembaga adat setempat.

“Selama ini lembaga adat melayu Tanjab Barat nyaris tak berfungsi. Strukturalnya mesti dirombak dan dibenahi,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Untuk sistem pengurus idealnya, disebutkan Jahfar, harus diisi oleh tuo-tuo tengganai yang sudah tak punya nafsu berpolitik dan berkuasa lagi, sehingga dapat dijadikan suri tauladan dan panutan bagi masyarakat.

“Jangan diisi oleh orang-orang partai politik,  karena rawan disalahgunakan sesuai kepentingan pribadi,” sebutnya.

Jahfar menambahkan, pada intinya lembaga adat merupakan wadah masyarakat berkumpul dan bertanya.

“Lembaga adat itu tempat pergi bertanyo, balek tempat beberito,” pungkasnya. Mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku PETI Diamankan Petugas

Next Post

Kuatitas ASN Tanjabbar Masih Kurang‎

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In