• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Kejahatan

Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Kejahatan

24 Mei 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri Muara Tebo Rabu (24/5) kemarin di halaman kantor Kejaksaan melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kejahatan akhir tahun 2016 dan sepanjang tahun 2017 telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Berita Lainnya

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Dihari pertama kerja Wakil Bupati (Wabup) Tebo Sahlan,SH turut hadir dalam pemusnahan BB selain itu hadir juga ketua DPRD Tebo diwakili anggota dewan, Kapolres Tebo AKBP Budi Rahmat, Pengadilan Negeri Tebo, Danramil Tebo dan Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldi.

Kepala Kejari Muara Tebo Nur Slamet,SH,MH di wawancara sejumlah awak media melalui Kasi Tindak pidana umum (Pidum) Nur Solihin, SH di dampingi oleh Kasi Intelijen Rosandi,SH menjelaskan bahwa pemusnahan BB tersebut adalah merupakan dari kasus tindak kejahatan akhir tahun 2016 dan tahun sepanjang tahun 2017 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Adapun BB yang dimusnahkan antara lain ialah Minum keras (Miras) sebanyak 238 botol, tuak hasil tangkapan Satpol PP Tebo sebanyak 3 ember dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat.

Berikutnya “lanjut Nur Solihin adalah Senjata api (Senpi) laras panjang 1 pucuk dan senpi rakitan jenis pistol 4 pucuk di musnahkan dengan cara di potong menjadi beberapa bagian sedangkan sebanyak 15 butir amunisi pemusnahan dilakukan oleh anggota Polres Tebo dengan cara di cabut proyektilnya.

BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah jenis Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) antara lain jenis sabu-sabu seberat 126,25 gram, Ganja seberat 704,563 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir, serta sejumlah Senjata tajam (Sajam) “urai Kasi Pidum. (ard)
——————————————————–

ShareTweetSend
Previous Post

Merasa Tidak Mampu, Kepala Puskemas Mengundurkan Diri

Next Post

Indra Jaya, Selama Puasa Ramadan Tak Ada Pemadaman Listrik Bergilir

Related Posts

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

5 Januari 2026
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In