• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Kejahatan

Kejari Tebo Musnahkan BB Tindak Kejahatan

24 Mei 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Kejaksaan negeri Muara Tebo Rabu (24/5) kemarin di halaman kantor Kejaksaan melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kejahatan akhir tahun 2016 dan sepanjang tahun 2017 telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Berita Lainnya

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Dihari pertama kerja Wakil Bupati (Wabup) Tebo Sahlan,SH turut hadir dalam pemusnahan BB selain itu hadir juga ketua DPRD Tebo diwakili anggota dewan, Kapolres Tebo AKBP Budi Rahmat, Pengadilan Negeri Tebo, Danramil Tebo dan Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldi.

Kepala Kejari Muara Tebo Nur Slamet,SH,MH di wawancara sejumlah awak media melalui Kasi Tindak pidana umum (Pidum) Nur Solihin, SH di dampingi oleh Kasi Intelijen Rosandi,SH menjelaskan bahwa pemusnahan BB tersebut adalah merupakan dari kasus tindak kejahatan akhir tahun 2016 dan tahun sepanjang tahun 2017 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Adapun BB yang dimusnahkan antara lain ialah Minum keras (Miras) sebanyak 238 botol, tuak hasil tangkapan Satpol PP Tebo sebanyak 3 ember dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat.

Berikutnya “lanjut Nur Solihin adalah Senjata api (Senpi) laras panjang 1 pucuk dan senpi rakitan jenis pistol 4 pucuk di musnahkan dengan cara di potong menjadi beberapa bagian sedangkan sebanyak 15 butir amunisi pemusnahan dilakukan oleh anggota Polres Tebo dengan cara di cabut proyektilnya.

BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah jenis Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) antara lain jenis sabu-sabu seberat 126,25 gram, Ganja seberat 704,563 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir, serta sejumlah Senjata tajam (Sajam) “urai Kasi Pidum. (ard)
——————————————————–

ShareTweetSend
Previous Post

Merasa Tidak Mampu, Kepala Puskemas Mengundurkan Diri

Next Post

Indra Jaya, Selama Puasa Ramadan Tak Ada Pemadaman Listrik Bergilir

Related Posts

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In