• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tilang 9.131 Pelanggar Lalu Lintas

Polisi Tilang 9.131 Pelanggar Lalu Lintas

25 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat selama pelaksanaan Operasi Patuh 2017, 9-22 Mei 2017, kepolisian mengeluarkan sebanyak 9.131 surat tilang.

“Bila dilihat dari data tahun lalu pada kegiatan operasi yang sama hanya ada 5.287 surat tilang yang dikeluarkan, dan ini artinya tingkat kesadaran masyarakat Provinsi Jambi hingga saat ini masih sangat rendah dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi AKBP Didik Mulyanto, Rabu (24/05).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Berdasarkan angka dalam dua tahun terakhir itu, kata dia hampir setiap tahun angka pelanggaran lalu lintas di Jambi mengalami peningkatan dan itu dibuktikan dengan yang terjadi pada tahun ini.

Selain mengeluarkan surat tilang, pihak kepolisian Jambi juga memberikan teguran terhadap 505 pelanggaran yang terjadi dan terhadap tahun lalu hanya ada 437 teguran, dimana angka itu juga terlihat terjadi peningkatan pelanggaran yang menerima teguran.

Didik mengimbau masyarakat Jambi untuk tertib berlalu lintas karena tujuannya tidak lain adalah guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi korban jiwa dan kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Polisi lalu lintas akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar bisa meningkatkan dan mematuhi peraturan lalu lintas karena manfaatnya juga untuk diri sendiri khususnya para pengedara baik roda dua maupun roda empat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sidak di Pasar Tradisional, Zola Pastikan Harga Sembako Stabil

Next Post

Monitoring Perusahaan Upaya Deteksi Dini Karhutla

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In