• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidak Gas 3 Kg, Fasha Tegaskan Pertamina Tidak Memberi Izin Pada Pangkalan Nakal

Sidak Gas 3 Kg, Fasha Tegaskan Pertamina Tidak Memberi Izin Pada Pangkalan Nakal

29 Mei 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Untuk memastikan kebutuhan Gas 3 Kg di bulan puasa tercukupi bagi masyarakat, Walikota Jambi H.  Syarif Fasha melakukan inspeksi mendadak (sidak) disalah satu Stasion Pengisian Bahan bakar Elpiji (SPBE) di kawasan Pall 10, Kotabaru, Kota Jambi, Senin 29 Mei 2017 kemarin.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Dalam sidak tersebut, Fasha melihat langsung petugas mengisi satu persatu tabung gas 3 kg yang selanjutnya didistribusikan ke masing-masing daerah.

Menurutnya, dari laporan pimpinan SPBE untuk tabung gas elpiji 3 kg terutama diperuntukkan masyarakat Kota Jambi sudah cukup. Bahkan distribusinya mereka tidak pernah kurang hingga sampai ke Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur terpenuhi.

Hanya saja yang perlu diwaspadai, sambung Fasha, masih adanya permainan-permainan dari pangkalan nakal atau gelap yang masih nekad menjual gas 3 kg tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan.

“Itu yang kami (Pemkot Jambi) merazia terus. Masak ada toko buah, toko elektronik menjual tabung gas 3 kg. Ini yang harus diamankan petugas,” tegas Fasha.

Dalam catatannya, sudah banyak pangkalan nakal di Kota Jambi yang izin pangkalannya sudah dicabut. Untuk itu, Walikota Jambi meminta agar pihak Pertamina jangan memberikan izin lagi.

“Bagi pangkalan nakal yang sudah kami cabut izinnya, Saya mohon pihak Pertamina jangan membesarkan atau menghidupkan lagi izinnya. Ini dilakukan agar ada efek jera bagi pemilik pangkalan nakal,” tukasnya.

Fasha juga tidak menginginkan ada modus lama terulang kembali. “Begitu mobil pembawa tabung gas 3 kg masuk, tiba-tiba ada mobil lain keluar. Gas yang baru masuk mendadak sudah habis.”

“Jika ini masih terjadi. Kami tidak segan-segan mencabut izinnya dan melaporkannya ke pihak polisi,” ujar Fasha.

Begitu juga bagi para camat dan lurah, lanjutnya, Dia menginstruksikan agar menginventarisir serta mengawasi pengaturan distribusi gas 3 kg di masing-masing lingkungannya.

“Usahakan warga setempat yang harus didahulukan peruntukannya. Apabila sudah dapat semua sesuai peruntukannya baru boleh diperuntukkan warga lain yang juga membutuhkan,” tutur Fasha.

Dia berpesan kepada semua pangkalan gas 3 kg, agar memprioritaskan masyarakat yang tidak mampu, karena tabung gas 3 kg diperuntukkan untuk mereka.

“Saya tidak ingin disalahgunakan. Karena banyak indikasi, gas 3 kg banyak digunakan oleh pihak restoran, hotel atau penginapan. Padahal gas 3 kg diperuntukkan untuk warga tidak mampu, sehingga mereka seringkali tidak dapat gas,” imbuhnya.

Fasha berharap, selama bulan Ramadhan dan lebaran atau seterusnya tidak ada lagi terdengar kelangkaan gas elpiji 3 kg ditengah masyarakat. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Jambi Berbuka dan Makan Sahur Dalam Gelap Gulita

Next Post

Fasha: Tidak ada alasan terlambat kerja dibulan Ramadhan

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In