• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Kesulitan Ungkap Dugaan Malpraktek

Polda Jambi Kesulitan Ungkap Dugaan Malpraktek

29 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah Jambi masih ‘kewalahan’ menyelidiki kasus dugaan mallpraktek, yang terjadi beberapa bulan lalu, di prakter gigi mandiri, berada di kawasan Muaro Jambi, praktek tersebut diketahui milik seorang dosen plat merah di Akademi Kesehatan Gigi (AKG), bernama H Asio.

Menurut korban mallpraktek, Nurjanah (41), pemanggilan terakhir oleh penyidik pada bulan april lalu, menjelaskan kronologis kejadian dugaan malpraktek hingga di rawat jalan. Setelah memenuhi pemanggilan itu, Nurjanah mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada petugas, seorang petugas menjawab.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

“ibu sebagai korban sabar saja, tunggu saja informasi dari Polda,” kata Nurjanah, meniru kata seorang petugas.

“Informasi kami dapat bahwa polisi sedang tangani mengenai obat-obat tersebut, yang meminta keterangan dari pihak Farmasi,” sebut Nurjanah.

Selain itu, kata Nurjanah, Ia yang dibantu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan, beberapa kali telah melayangkan surat pemanggilan ditujukan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, untuk menanyakan izin dan kewenangan Asio membuka praktek. Sayangnya, hingga kini pemanggilan tersebut tak diindahkan oleh Kepala Dinas tersebut.

Lalu, karena tak diindahkan itu, Ia bersama pengacaranya telah mendatangi Dinas tersebut, setiba di dinas itu Kepala Dinas sedang tidak ditempat, seorang petugas di dinas itu malah menantang pengacaranya, yang mengaku senior dari Asio sewaktu di Akademi Perawatan Gigi.

“Seorang petugas di Dinas itu merasa risih kami datang, malah menantang bahwa Asio tak dapat dipenjarakan. Kedatangan kami ke dinas itu ingin melaporkan kasus itu ke Dinas terkait dan mempertanyakannya izin dan kewenangan Asio,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan tersebut telah diterima oleh aparat Polda Jambi dengan nomor Lapduan/09/III/2017/Ditreskrimsus pada 20 Maret 2017. Lalu, surat perintah penyelidikan nomor Sp.Lidik/25/IV/2017/Ditreskrimsus. Kasus tentang tindak pidana dibidang kesehatan ditangani oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Terpisah, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Provinsi Jambi, Dr Iwan, secara singkat menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh H Asio sudah jelas melakukan malpraktek dan menyalahi prosedur.

” Ya itu malpraktek, kenapa dia (Asio,red) panik dan harus menyuntik korban,” kata Drg Iwan, Minggu malam (28/05). (dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga dan Kades Ngadu ke Bupati Tanjabtim, Terkait sejumlah masalah di Kualajambi

Next Post

Warga Keluhkan Jalan Berlobang

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In