• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Usulkan Pemprov Serahkan Aset

Pemkot Usulkan Pemprov Serahkan Aset

29 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sejumlah bangunan kantor milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang berada dikawasan Kotabaru masih berdiri di atas tanah milik Pemprov Jambi.

Bangunan milik Pemkot Jambi yang berdiri di atas lahan pemprov tersebut diantaranya, kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, rumah dinas pimpinan DPRD, Dinas Perindag dan lainnya.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Untuk itu, Pemkot Jambi mengusulkan lahan yang sudah berdirinya kantor tersebut diserahkan ke Pemkot Jambi. Seperti dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Deki Subianda, bahwa usulan tersebut sudah diserahkan ke pemprov sejak beberapa waktu lalu.

“Bangunan kantor pemkot inikan berdirinya di tanah milik provinsi. Jadi kita inginnya bangunan maupun tanahnya diserahkan ke kota,” ujar Deki, Senin (29/05).

Menurut Deki, jika aset tersebut sudah menjadi milik Pemkot Jambi, maka pemkot bisa melakukan pembangunan atau perbaikan terhadap bangunan.

“Kalau sekarangkan kita belum bisa kalau mau direhab atau diperbaiki. Nanti mudah mudahan jika Provinsi mau menyerahkan ke Kota, makakan jika bangunannya mau diperbaiki, atau dilakukan lebih gampang prosesnya,” bebernya.

Lalu, aset mana saja yang diusulkan tersebut? Disebutkan Deki, diantaranya aset yang diusulkan tersebut seperti Dinas pendidikan, Dinas PU, Distarum, Rumah dinas Pimpinan DPRD Kota Jambi, Disperindag, Dukcapil dan beberapa lainnya yang berada di kawasan Kotabaru Jambi.

“Rata rata yang kita usulkan ini yang berada di kawasan perkantoran Kota Baru” sebutnya.

Lantas apa saja syaratnya? Menurutnya tidak ada persyaratan khusus, yang terpenting adalah surat menyurat yang lengkap dan jelas. “Seperti kalau kendaraan itu harus ada STNK dan BPKB nya,” pungkas Deki. met

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sungai Penuh Raih Opini WTP ke 4 Kalinya

Next Post

Tiga Kali Berturut-turut, Kerinci Raih WTP

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In