• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

29 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian resort (Polres) Merangin menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, karena diduga menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada warga setempat.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, kedua tersangka suami istri itu IM (31) dan EW (36) diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin, di Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu karena aksinya nekad menjual narkoba kepada warga setempat, Senin (29/05).

Berita Lainnya

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Setelah menerima laporan warga, kemudian polisi setempat menyelidikinya dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan dengan barang bukti yang ada dari mereka berdua antara lain tujuh paket kecil sabu-sabu, satu paket sedang sabu dengan berat total 1,64 gram, tiga buah plastik klip bening terdapat sisa sabu, dua buah timbangan digital dan satu pak plastik klip kecil warna bening kosong.

Kini kedua pasangan suami istri itu ditahan dan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu di tempat terpisah anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi juga menangkap seorang bandar narkotika bernama Usni Yamin (39). Warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Tersangka ditangkap di Jalan Batam III, RT 38 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1,8 ons sabu-sabu dan dua butir ekstasi, yang kemudian disita oleh petugas kepolisian.

Penangkapan itu bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi jika di Jalan Batam III sering terjadi transaksi narkotika.

Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Usni didapati tengah berada di salah satu rumah di lokasi kejadian yang kemudian ditangkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup: Pasar Beduk Geliatkan Perekonomian Warga

Next Post

Pemkot Bantu Sepeda Motor Untuk Babinsa

Related Posts

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

19 September 2025
Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In