• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

29 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian resort (Polres) Merangin menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, karena diduga menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada warga setempat.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, kedua tersangka suami istri itu IM (31) dan EW (36) diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin, di Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu karena aksinya nekad menjual narkoba kepada warga setempat, Senin (29/05).

Berita Lainnya

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Setelah menerima laporan warga, kemudian polisi setempat menyelidikinya dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan dengan barang bukti yang ada dari mereka berdua antara lain tujuh paket kecil sabu-sabu, satu paket sedang sabu dengan berat total 1,64 gram, tiga buah plastik klip bening terdapat sisa sabu, dua buah timbangan digital dan satu pak plastik klip kecil warna bening kosong.

Kini kedua pasangan suami istri itu ditahan dan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu di tempat terpisah anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi juga menangkap seorang bandar narkotika bernama Usni Yamin (39). Warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Tersangka ditangkap di Jalan Batam III, RT 38 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1,8 ons sabu-sabu dan dua butir ekstasi, yang kemudian disita oleh petugas kepolisian.

Penangkapan itu bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi jika di Jalan Batam III sering terjadi transaksi narkotika.

Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Usni didapati tengah berada di salah satu rumah di lokasi kejadian yang kemudian ditangkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup: Pasar Beduk Geliatkan Perekonomian Warga

Next Post

Pemkot Bantu Sepeda Motor Untuk Babinsa

Related Posts

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh 

25 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In