• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

29 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian resort (Polres) Merangin menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, karena diduga menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada warga setempat.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, kedua tersangka suami istri itu IM (31) dan EW (36) diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin, di Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu karena aksinya nekad menjual narkoba kepada warga setempat, Senin (29/05).

Berita Lainnya

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Setelah menerima laporan warga, kemudian polisi setempat menyelidikinya dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan dengan barang bukti yang ada dari mereka berdua antara lain tujuh paket kecil sabu-sabu, satu paket sedang sabu dengan berat total 1,64 gram, tiga buah plastik klip bening terdapat sisa sabu, dua buah timbangan digital dan satu pak plastik klip kecil warna bening kosong.

Kini kedua pasangan suami istri itu ditahan dan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu di tempat terpisah anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi juga menangkap seorang bandar narkotika bernama Usni Yamin (39). Warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Tersangka ditangkap di Jalan Batam III, RT 38 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1,8 ons sabu-sabu dan dua butir ekstasi, yang kemudian disita oleh petugas kepolisian.

Penangkapan itu bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi jika di Jalan Batam III sering terjadi transaksi narkotika.

Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Usni didapati tengah berada di salah satu rumah di lokasi kejadian yang kemudian ditangkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup: Pasar Beduk Geliatkan Perekonomian Warga

Next Post

Pemkot Bantu Sepeda Motor Untuk Babinsa

Related Posts

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua

5 Juni 2026
WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

2 Juni 2026
Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

2 Juni 2026
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

2 Juni 2026
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In