• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Jual Sabu

29 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian resort (Polres) Merangin menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, karena diduga menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada warga setempat.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, kedua tersangka suami istri itu IM (31) dan EW (36) diringkus anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin, di Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu karena aksinya nekad menjual narkoba kepada warga setempat, Senin (29/05).

Berita Lainnya

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Setelah menerima laporan warga, kemudian polisi setempat menyelidikinya dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan dengan barang bukti yang ada dari mereka berdua antara lain tujuh paket kecil sabu-sabu, satu paket sedang sabu dengan berat total 1,64 gram, tiga buah plastik klip bening terdapat sisa sabu, dua buah timbangan digital dan satu pak plastik klip kecil warna bening kosong.

Kini kedua pasangan suami istri itu ditahan dan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu di tempat terpisah anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi juga menangkap seorang bandar narkotika bernama Usni Yamin (39). Warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Tersangka ditangkap di Jalan Batam III, RT 38 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1,8 ons sabu-sabu dan dua butir ekstasi, yang kemudian disita oleh petugas kepolisian.

Penangkapan itu bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi jika di Jalan Batam III sering terjadi transaksi narkotika.

Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Usni didapati tengah berada di salah satu rumah di lokasi kejadian yang kemudian ditangkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup: Pasar Beduk Geliatkan Perekonomian Warga

Next Post

Pemkot Bantu Sepeda Motor Untuk Babinsa

Related Posts

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In