• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Uji Laboratorium Daging Impor Masih Layak Konsumsi

Uji Laboratorium Daging Impor Masih Layak Konsumsi

30 Mei 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menerima hasil uji laboratorium contoh daging beku impor tanpa dokumen yang berhasil diamankan kepolisian beberapa waktu laludan dinyatakan masih layak untuk konsumsi.

“Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, sudah menerima hasil uji laboratorium di Bogor terkait dengan sampel daging beku ilegal yang disita belum lama ini dan hasilnya dianggap masih layak untuk dikonsumsi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Winarta, melalui Kasubdit I Indagsi, AKBP Guntur Saputro, Senin (29/05).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Pihak Polda Jambi sudah menerima hasil Laboratorium beberapa hari lalu dan hasilnya daging masih layak konsumsi kemudian tidak mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin dan pengawet lainnya.

Sementara itu, dalam kasus ini belum ada tersangkanya karena pihak Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pengirim berinisial IS di Jakarta dan telah memeriksa penerima 12 ton daging impor tersebut yang dikirim dari Jakarta tanpa dokumen resmi.

Diketahui, daging beku dengan jenis daging ayam, sapi dan kerbau ini diamankan tim satgas pangan Polda Jambi dan pihak terkait itu dari dalam mobil truk di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, pada 9 Mei lalu.

Hasil pemeriksaan daging impor asal India dan Australia yang harusnya digunakan untuk wilayah Jakarta, Bogor dan Tanggerang itu, oleh seorang pengusaha di Jambi dan Jakarta dikirimkan ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina.

Satu pria berinsial SZ sebagai sopir mobil truk tersebut diamankan bersama 12 ton daging beku impor tersebut dan kini belum ada penetapan tersangka karena menunggu gelar perkara dan keterangan semua ahli yang akan dilakukan penyidik Polda Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BPS : Usaha Nonpertanian Meningkat 34,8 Persen

Next Post

10 Pejabat Pemprov Dilantik

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In