• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru Pemilik Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Polisi Buru Pemilik Puluhan Kubik Kayu Ilegal

1 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota tim Satreskrim Polresta Jambi masih memburu pemilik atau pemodal dari puluhan meter kubik kayu ilegal yang diangkut dengan menggunakan mobil truk yang akan dikirim atau dijual ke Jakarta.

“Tim masih memburu pemodal kayu ilegal tersebut dan berkas perkaranya kini masih terus dikembangkan. Sedangkan sopirnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Jambi,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim Kompol Yudha Lesmana, Rabu (31/05).

Berita Lainnya

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

Dia mengatakan bahwa berkas perkaranya sampai saat ini masih terus jalan dengan memeriksa saksi dari berbagai pihak dan polisi hanya masih menunggu atau memeriksa pemilik sekaligus pemodal kayu ilegal yang dijarah dari hutan di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi tersebut.

Penangkapan mobil truk yang mengangkut kayu ilegal tersebut dilakukan tim Satreskrim pada Kamis (24/50) lalu di jalan Lingkar Selatan III Keluruahan Talang Bakung, Kecamatan Pallmerah, Kota Jambi.

Saat ini baru ada satu tersangka, yakni Suyatno warga jalan Abdul Muis, Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan bahwa pelaku sering membawa atau menguasai dan mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kasus itu terungkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat ada mobil truk yang sedang memuat kayu yang diduga tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Anggota Satreskrim Polresta Jambi kemudian melakukan pengecekan di tempat tersebut dan kemudian mendapati ada truk yang sedang bongkar muat kayu tanpa dokumen dan selanjutnya kedua unit mobil truk berisi kayu tersebut diamankan ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil truk jenis mitsubishi warna kuning dan satu unit mobil fuso merk isuzu warna putih yang mengangkut kayu jenis racuk sebanyak 20 meter kubik dan atas perbuatannya pekaku dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 12 huruf e UU No 18 Tahun 2013, kata Yudha Lesmana. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini Pemkab Sarolangun Gelar Pasar Murah

Next Post

Zola Minta Perketat Jalur Keluar Masuk Jambi

Related Posts

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In