• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru Pemilik Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Polisi Buru Pemilik Puluhan Kubik Kayu Ilegal

1 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota tim Satreskrim Polresta Jambi masih memburu pemilik atau pemodal dari puluhan meter kubik kayu ilegal yang diangkut dengan menggunakan mobil truk yang akan dikirim atau dijual ke Jakarta.

“Tim masih memburu pemodal kayu ilegal tersebut dan berkas perkaranya kini masih terus dikembangkan. Sedangkan sopirnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Jambi,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim Kompol Yudha Lesmana, Rabu (31/05).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Dia mengatakan bahwa berkas perkaranya sampai saat ini masih terus jalan dengan memeriksa saksi dari berbagai pihak dan polisi hanya masih menunggu atau memeriksa pemilik sekaligus pemodal kayu ilegal yang dijarah dari hutan di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi tersebut.

Penangkapan mobil truk yang mengangkut kayu ilegal tersebut dilakukan tim Satreskrim pada Kamis (24/50) lalu di jalan Lingkar Selatan III Keluruahan Talang Bakung, Kecamatan Pallmerah, Kota Jambi.

Saat ini baru ada satu tersangka, yakni Suyatno warga jalan Abdul Muis, Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan bahwa pelaku sering membawa atau menguasai dan mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kasus itu terungkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat ada mobil truk yang sedang memuat kayu yang diduga tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Anggota Satreskrim Polresta Jambi kemudian melakukan pengecekan di tempat tersebut dan kemudian mendapati ada truk yang sedang bongkar muat kayu tanpa dokumen dan selanjutnya kedua unit mobil truk berisi kayu tersebut diamankan ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil truk jenis mitsubishi warna kuning dan satu unit mobil fuso merk isuzu warna putih yang mengangkut kayu jenis racuk sebanyak 20 meter kubik dan atas perbuatannya pekaku dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 12 huruf e UU No 18 Tahun 2013, kata Yudha Lesmana. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini Pemkab Sarolangun Gelar Pasar Murah

Next Post

Zola Minta Perketat Jalur Keluar Masuk Jambi

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In