• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru Pemilik Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Polisi Buru Pemilik Puluhan Kubik Kayu Ilegal

1 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota tim Satreskrim Polresta Jambi masih memburu pemilik atau pemodal dari puluhan meter kubik kayu ilegal yang diangkut dengan menggunakan mobil truk yang akan dikirim atau dijual ke Jakarta.

“Tim masih memburu pemodal kayu ilegal tersebut dan berkas perkaranya kini masih terus dikembangkan. Sedangkan sopirnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Jambi,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim Kompol Yudha Lesmana, Rabu (31/05).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Dia mengatakan bahwa berkas perkaranya sampai saat ini masih terus jalan dengan memeriksa saksi dari berbagai pihak dan polisi hanya masih menunggu atau memeriksa pemilik sekaligus pemodal kayu ilegal yang dijarah dari hutan di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi tersebut.

Penangkapan mobil truk yang mengangkut kayu ilegal tersebut dilakukan tim Satreskrim pada Kamis (24/50) lalu di jalan Lingkar Selatan III Keluruahan Talang Bakung, Kecamatan Pallmerah, Kota Jambi.

Saat ini baru ada satu tersangka, yakni Suyatno warga jalan Abdul Muis, Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan bahwa pelaku sering membawa atau menguasai dan mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kasus itu terungkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat ada mobil truk yang sedang memuat kayu yang diduga tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Anggota Satreskrim Polresta Jambi kemudian melakukan pengecekan di tempat tersebut dan kemudian mendapati ada truk yang sedang bongkar muat kayu tanpa dokumen dan selanjutnya kedua unit mobil truk berisi kayu tersebut diamankan ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil truk jenis mitsubishi warna kuning dan satu unit mobil fuso merk isuzu warna putih yang mengangkut kayu jenis racuk sebanyak 20 meter kubik dan atas perbuatannya pekaku dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 12 huruf e UU No 18 Tahun 2013, kata Yudha Lesmana. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini Pemkab Sarolangun Gelar Pasar Murah

Next Post

Zola Minta Perketat Jalur Keluar Masuk Jambi

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In