• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkuaknya Aborsi Ilegal, Fasha Tingkatkan Pengawasan Klinik Bersalin

Terkuaknya Aborsi Ilegal, Fasha Tingkatkan Pengawasan Klinik Bersalin

2 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkuaknya praktik aborsi ilegal yang sempat menghebohkan warga Jambi beberapa waktu lalu, Walikota Jambi H. Sy Fasha mengatakan kedepannya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap Klinik bersalin yang ada dikota Jambi.

Hal itu adalah upaya untuk mengantisifasi tidak terjadinya hal yang serupa, pasalnya kegiatan praktik aborsi ilegal tersebut banyak didapati diklinik bersalin, untuk itu Fasha mengatakan akan segera melakukan pendataan Klinik bersalin yang ada di Kota Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

“Dengan kejadian ini saya sudah menghubungi Kadis Kesehatan untuk mendata dan meningkatkan pengawasan terhadap klinik bersalin yang ada,” ujarnya, kamis (01/06) kemarin

Selain itu, Fasha juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap salah satu anggota LSM yang telah menginformasikan bahwa ada praktik aborsi ilegal dikota Jambi.

Karena berkat laporan tersebut Walikota dan pihak Kepolisan Resor Kota dapat mengungkap praktik aborsi ilegal tersebut.

“terimakasih kepada adik LSM telah menginformasikan kepada saya, sehingga saya dapat meneruskan laporan tersebut kepihak ke Kapolresta, sehingga kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.

Begitu juga dia berpesan terhadap pelaku kesehatan untuk lebih berhati-hati, apa bila kegiatan tersebut sudah menyangkut kriminal pidana lebih baik dihindari.

“Pasalnya ada beberapa penyebab yang membolehkan aborsi, seperti menyangkut masalah kesehatan ibu dan bayi atau akibat korban pemerkosaan,” paparnya.

Tetapi katanya, aborsi yang di legalkan (dibolehkan) harus mempunyai izin, dan itupun dia juga akan meminta laporan kepada klinik yang mendapat izin legal aborsi tersebut. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Angkot Manjat Ayla di Simpang Rimbo

Next Post

Pererat Talisilaturahmi, Walikota Ajak Forkompimda, Insan pers dan Ormas Buka Bersama

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In