• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkuaknya Aborsi Ilegal, Fasha Tingkatkan Pengawasan Klinik Bersalin

Terkuaknya Aborsi Ilegal, Fasha Tingkatkan Pengawasan Klinik Bersalin

2 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkuaknya praktik aborsi ilegal yang sempat menghebohkan warga Jambi beberapa waktu lalu, Walikota Jambi H. Sy Fasha mengatakan kedepannya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap Klinik bersalin yang ada dikota Jambi.

Hal itu adalah upaya untuk mengantisifasi tidak terjadinya hal yang serupa, pasalnya kegiatan praktik aborsi ilegal tersebut banyak didapati diklinik bersalin, untuk itu Fasha mengatakan akan segera melakukan pendataan Klinik bersalin yang ada di Kota Jambi.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

“Dengan kejadian ini saya sudah menghubungi Kadis Kesehatan untuk mendata dan meningkatkan pengawasan terhadap klinik bersalin yang ada,” ujarnya, kamis (01/06) kemarin

Selain itu, Fasha juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap salah satu anggota LSM yang telah menginformasikan bahwa ada praktik aborsi ilegal dikota Jambi.

Karena berkat laporan tersebut Walikota dan pihak Kepolisan Resor Kota dapat mengungkap praktik aborsi ilegal tersebut.

“terimakasih kepada adik LSM telah menginformasikan kepada saya, sehingga saya dapat meneruskan laporan tersebut kepihak ke Kapolresta, sehingga kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.

Begitu juga dia berpesan terhadap pelaku kesehatan untuk lebih berhati-hati, apa bila kegiatan tersebut sudah menyangkut kriminal pidana lebih baik dihindari.

“Pasalnya ada beberapa penyebab yang membolehkan aborsi, seperti menyangkut masalah kesehatan ibu dan bayi atau akibat korban pemerkosaan,” paparnya.

Tetapi katanya, aborsi yang di legalkan (dibolehkan) harus mempunyai izin, dan itupun dia juga akan meminta laporan kepada klinik yang mendapat izin legal aborsi tersebut. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Angkot Manjat Ayla di Simpang Rimbo

Next Post

Pererat Talisilaturahmi, Walikota Ajak Forkompimda, Insan pers dan Ormas Buka Bersama

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In