• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasutri Terduga Teroris Dibawa ke Mabes

Pasutri Terduga Teroris Dibawa ke Mabes

4 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Setelah diperiksa intensif di Polda Jambi usai digerebek Tim Densus 88 Mabes Polri di kawasan Kampung Bugis, Kenali Besar, Kota Jambi, Senin lalu, akhirnya pasangan suami istri M dan W dibawa ke Mabes Polri.

Hal ini ditegaskan Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto usai buka bersama dengan Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Jumat (02/06).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Menurutnya, ada dua terduga teroris asal Jambi yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada hari Senin lalu.

“Sudah sejak dua hari lalu, hari Rabu kedua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istri yang berinisial M dan W, kita bawa he Mabes Polri,” ungkapnya.

Terduga ini, lanjut Priyo, tidak ada hubungannya dengan kejadian bom di Kampung Melayu pada beberapa hari lalu.

Namun demikian, Dia menegaskan, di daerah mana saja bisa ada terorisme, termasuk di Jambi. “Dimana pun ada. Disemua tempat bisa untuk merencanakan aksi yang tidak terpuji tersebut.”

“Hanya saja, semua sudah dipantau oleh Densus 88. Ketika ada melakukan upaya  paksa, mereka meminta bantuan Polda setempat,” tandas Priyo.

Sebelumnya, enam orang Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Ketut datang ke Jambi menggunakan Mobil mini bus jenis Inova beberapa hari sebelum melakukan penggrebekan.

Selanjutnya tepat Senin sore usai sholat Ashar terduga M yang berprofesi sebagai tukang naiki laptop diringkus tanpa perlawanan.

Kemudian disusul istrinya, yakni W dibekuk saat berada di dalam rumah kontrakannya yang berada sekitar dua kilometer dari suaminya tertangkap.

Bersama kedua pasutri terduga teroris tersebut, petugas Densus 88 pada hari Selasa juga mengamankan tiga dus barang bukti, diantaranya laptop, komputer dan buku-buku. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelabuhan Ujung Jabung Ditargetkan Selesai 2019

Next Post

Penjual Minuman Tuak Digerebek Polsek Kota Baru dan FPI

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In