• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

6 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di tengah pemukiman warga di jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Aksi Penggerebakan dipimpin langsung Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf berhasil mengamankan dua orang pelaku sabung ayam yang sedang melakukan aksinya yakni AA (45) sebagai pemilik tempat dan S (42) warga Jalan H Ibrahim Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo sebagai pejudi, kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, (06/06)

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Ia mengatakan penggerebekan tempat judi sabung ayam itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan di daerahnya terdapat arena judi sabung ayam yang aksinya sudah sangat meresahkan warga.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf dan anggota melakukan penyelidikan dan setelah penyelidikan, akhirnya anggota melakukan penggerebakan dan berhasil mengamankan pemilik serta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan kepolisian dari lokasi judi sabung ayam ada satu kurungan ayam, satu set sarana arena sabung ayam yang berukuran 2×2 meter terdiri dari, kayu, papan, karpet warna merah, dinding karet warna hitam, satu ekor ayam bangkok, kursi kayu panjang 4 meter dan satu meja.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Telanai Telanaipura,” kata Alamsyah Amir. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Amankan 115 M3 Kayu Ilegal

Next Post

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda 2017

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In