• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

6 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di tengah pemukiman warga di jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Aksi Penggerebakan dipimpin langsung Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf berhasil mengamankan dua orang pelaku sabung ayam yang sedang melakukan aksinya yakni AA (45) sebagai pemilik tempat dan S (42) warga Jalan H Ibrahim Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo sebagai pejudi, kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, (06/06)

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Ia mengatakan penggerebekan tempat judi sabung ayam itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan di daerahnya terdapat arena judi sabung ayam yang aksinya sudah sangat meresahkan warga.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf dan anggota melakukan penyelidikan dan setelah penyelidikan, akhirnya anggota melakukan penggerebakan dan berhasil mengamankan pemilik serta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan kepolisian dari lokasi judi sabung ayam ada satu kurungan ayam, satu set sarana arena sabung ayam yang berukuran 2×2 meter terdiri dari, kayu, papan, karpet warna merah, dinding karet warna hitam, satu ekor ayam bangkok, kursi kayu panjang 4 meter dan satu meja.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Telanai Telanaipura,” kata Alamsyah Amir. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Amankan 115 M3 Kayu Ilegal

Next Post

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda 2017

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In