• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda 2017

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda 2017

6 Juni 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari, Senin (05/06). Dalam paripurna ini, setiap fraksi-fraksi partai menyampaikan pandangan terhadap nota pengantar sepuluh rancangan peraturan daerah pengajuan badan eksekutif.

Dari  delapan fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Batang Hari, sebagian besar fraksi menyatakan setuju akan pengajuan rancangan peraturan daerah yang diajukan badan eksekutif.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Persetujuan pengajuan rancangan ini, juga dilontarkan oleh Supriadi, ST dari Fraksi Golkar. Menurutnya, Beberapa rancangan perda yang diajukan badan eksekutif hatus dilaksanakan pada tahun ini.

“Sepuluh rancangan Perda tersebut sudah harus dilakukan pada tahun ini,” ujar Supriadi.

 

Di samping itu fraksi masing-masing partai juga meminta kepada badan eksekutif agar dapat melakukan pembahasan yang lebih selektif terhadap ranperda yang akan di ajukan. Hal tersebut bertujuan agar di masa mendatang ranperda yang akan di ajukan tersebut benar-benar memberikan manfaat terhadap masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yuniati. Dirinya menanyakan apakah sebelumnya pengusulan ranperda tersebut telah melibatkan masyarakat atau tidak.

“Hal ini sesuai seperti yang diamanatkan pada UU No 10 tahun 2004 pasal 53, bahwa masyarakat berhak memberikan masukan baik berupa lisan maupun tulisan dalam rangka penyiapan undang-undang dan peraturan daerah. ” kata Yuniati.

Sementara itu Bupati Batang Hari, Ir. H. Syahirsah, Sy, menyampaikan apresiasi kepada badan legislatif terhadap enam ranperda yang diajukan pada tahun ini. Pasalnya enam ranperda tersebut merupakan perda yang belum pernah di atur sebelumnya. Selain itu terkait ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2008 tentang pembinaan dan pengembangan adat dan lembaga adat bumi serentak bak regam,  badan eksekutif menyampaikan perlunya dilakukan perubahan karena perda ini sudah cukup lama dan harus di lakukan penyesesuaian. (sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Next Post

Maskur Anang Cari Keadilan Hingga Lapor Jokowi

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In