• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerebek Lokasi Perjudian

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian

7 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru Polresta Jambi mengerebek sebuah warung kopi di kawasan Kenali Besar Kota Jambi yang menjadi lokasi perjudian kartu yang dimainkan para sopir angkutan setempat. Penangkapan pelaku judi kartu dilakukan setelah pihak Polsek Kota Baru menerima laporan dari warga setempat yang resah dari aksi perjudian para sopir itu.

 

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir menyebutkan, dari lokasi itu polisi mengamankan pelaku tindak pidana perjudian itu. Penangkapan berdasarkan bukti laporan LP/A-05/VI/2017/Reskrim, kemudian ditindaklanjutkan dengan pengerebekan di Warung Kopi Doni yang berlokasi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.

Menurut warga setempat warung tersebut sering dijadian tempat permainan judi para sopir angkutan kota dan kemudian dari penggerebekan itu diamankan pelaku yang merupakan sopir angkot berinisial RS (23), CG (32), SM (25) dan JB (26).

“Setelah mendapat informasi, anggota polsek langsung bergerak dan menemukan empat orang pelaku judi beserta dua orang saksi, kemudian langsung diamankan dan setelah itu dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses lebih lanjut dengan barang bukti diamankan 28 buah batu domino warna putih dan uang dengan jumlah total sebesar Rp 247.000,”  Alamsyah Amir menjelaskan, Rabu (07/06).

Selama bulan puasa ini, pihak kepolisian terus memberantas penyakit masyarakat termasuk perjudian, minuman keras dan prostitusi yang bisa menganggun jalannya ibadah umat muslim di bulan suci Ramadhan itu. (bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Kurniati Panjat Tower Ingin Bunuh Diri

Next Post

Oknum Puskesmas Pungli Hebohi Dunia Maya

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In