• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerebek Lokasi Perjudian

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian

7 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru Polresta Jambi mengerebek sebuah warung kopi di kawasan Kenali Besar Kota Jambi yang menjadi lokasi perjudian kartu yang dimainkan para sopir angkutan setempat. Penangkapan pelaku judi kartu dilakukan setelah pihak Polsek Kota Baru menerima laporan dari warga setempat yang resah dari aksi perjudian para sopir itu.

 

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir menyebutkan, dari lokasi itu polisi mengamankan pelaku tindak pidana perjudian itu. Penangkapan berdasarkan bukti laporan LP/A-05/VI/2017/Reskrim, kemudian ditindaklanjutkan dengan pengerebekan di Warung Kopi Doni yang berlokasi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.

Menurut warga setempat warung tersebut sering dijadian tempat permainan judi para sopir angkutan kota dan kemudian dari penggerebekan itu diamankan pelaku yang merupakan sopir angkot berinisial RS (23), CG (32), SM (25) dan JB (26).

“Setelah mendapat informasi, anggota polsek langsung bergerak dan menemukan empat orang pelaku judi beserta dua orang saksi, kemudian langsung diamankan dan setelah itu dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses lebih lanjut dengan barang bukti diamankan 28 buah batu domino warna putih dan uang dengan jumlah total sebesar Rp 247.000,”  Alamsyah Amir menjelaskan, Rabu (07/06).

Selama bulan puasa ini, pihak kepolisian terus memberantas penyakit masyarakat termasuk perjudian, minuman keras dan prostitusi yang bisa menganggun jalannya ibadah umat muslim di bulan suci Ramadhan itu. (bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Kurniati Panjat Tower Ingin Bunuh Diri

Next Post

Oknum Puskesmas Pungli Hebohi Dunia Maya

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In