• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Puskesmas Pungli Hebohi Dunia Maya

Oknum Puskesmas Pungli Hebohi Dunia Maya

7 Juni 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Tindakan  salah seorang oknum di Pukesmas Mestong Kabupaten Muarojambi yang diduga melakukan pungutan liar  (pungli) menjadi viral di dunia maya.

Dalam video tersebut, jelas menampakan oknum PNS meminta uang Rp 150 ribu kepada salah seorang masyarakat yang diduga sedang mengurus surat kematian.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

 

Karena video heboh tersebut menyangkut nama institusi Pemerintah Kabupaten Muarojambi, membuat Masnah Busro, Bupati Muarojambi angkat bicara. Dikatakannya, mengenai dugaan adanya Pungli tersebut, ia masih akan lakukan pencarian kebenaran nya terlebih dahulu.

“Akan kita kroscek dulu, setelah itu baru bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Terpisah, Edison Wakil ketua DPRD Muarojambi, mengatakan, bila memang benar terbukti oknum PNS tersebut melakukan pungli, bisa diberi sanksi tegas, dari penundaan kenaikan pangkat sampai dinonaktifkan sementara dari kedinasannya.

 

“Sebab jelas diatur dalam UU maupun peraturan pemerintah sebagai abdi negara kita dilarang melakukan pungli,” katanya.

Mengenai ada tidaknya biaya yang harus dibayarkan dalam kepengurusan surat kematian, ia rasa tidak ada. “Karena dari mulai surat kartu keluarga, akta kelahiran maupun akta kematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu semuanya gratis,” sebutnya.

Sementara itu, Yes Isman, Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran akan dugaan tersebut, membenarkan hal itu. Menurutnya, saat ini  prosesnya  sudah ditindaklajuti Inspektorat Muarojambi.

“Dan uangnya juga sudah dikembalikan,” katanya. (mrj)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian

Next Post

Tak Ada Organisasi Bertentangan Dengan Pancasila

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In