• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Puskesmas Pungli Hebohi Dunia Maya

Oknum Puskesmas Pungli Hebohi Dunia Maya

7 Juni 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Tindakan  salah seorang oknum di Pukesmas Mestong Kabupaten Muarojambi yang diduga melakukan pungutan liar  (pungli) menjadi viral di dunia maya.

Dalam video tersebut, jelas menampakan oknum PNS meminta uang Rp 150 ribu kepada salah seorang masyarakat yang diduga sedang mengurus surat kematian.

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

 

Karena video heboh tersebut menyangkut nama institusi Pemerintah Kabupaten Muarojambi, membuat Masnah Busro, Bupati Muarojambi angkat bicara. Dikatakannya, mengenai dugaan adanya Pungli tersebut, ia masih akan lakukan pencarian kebenaran nya terlebih dahulu.

“Akan kita kroscek dulu, setelah itu baru bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Terpisah, Edison Wakil ketua DPRD Muarojambi, mengatakan, bila memang benar terbukti oknum PNS tersebut melakukan pungli, bisa diberi sanksi tegas, dari penundaan kenaikan pangkat sampai dinonaktifkan sementara dari kedinasannya.

 

“Sebab jelas diatur dalam UU maupun peraturan pemerintah sebagai abdi negara kita dilarang melakukan pungli,” katanya.

Mengenai ada tidaknya biaya yang harus dibayarkan dalam kepengurusan surat kematian, ia rasa tidak ada. “Karena dari mulai surat kartu keluarga, akta kelahiran maupun akta kematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu semuanya gratis,” sebutnya.

Sementara itu, Yes Isman, Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran akan dugaan tersebut, membenarkan hal itu. Menurutnya, saat ini  prosesnya  sudah ditindaklajuti Inspektorat Muarojambi.

“Dan uangnya juga sudah dikembalikan,” katanya. (mrj)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian

Next Post

Tak Ada Organisasi Bertentangan Dengan Pancasila

Related Posts

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

10 Maret 2026
Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

1 Maret 2026
PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

27 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In