• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

8 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menangkap Juriandi alias Andi Kancil (43) warga Lorong Budi Luhur, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang diduga telah melakukan penggelapan sembilan unit sepeda motor.

“Tersangka Andi Kancil ditangkap setelah korban Ridwan Sinulingga (39), warga Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, melapor kepada pihak kepolisian dengan bukti laporan nomor LP/B-314/IV/2017/SPKT III, tertanggal 19 April 2017 bahwa pelaku Andil Kancil telah melakukan penggelapan sepeda motor,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalaui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, di Jambi, Kamis.

Berita Lainnya

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Kasus itu bermula saat korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti lelang kendaraan roda dua yang diadakan Pemerintah Kota Jambi pada Desember 2016 dan mendapatkan delapan unit sepeda motor hasil lelang tersebut.

Dari proses lelang kendaraan tersebut, kedelapan unit sepeda motor berbagai merk itu dalam kondisi setengah rusak dan oleh korban kemudian kedelapan unit sepeda motor tersebut ditambah satu unit sepeda motor miliknya diperbaiki dan dititipkan kepada pelaku Andi Kancil untuk diperbaiki.

Namun bukannya diperbaiki oleh pelaku, namun tersangka Andi menjual sembilan unit sepeda motor yang dititipkan oleh korban kepada orang lain sehingga akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp25 juta.

“Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melapor kasus itu kepada pihak kepolisian dan akhirnya pelaku Andi Kancil berhasil ditangkap dan kini ditahan di Mapolresta Jambi,” kata Alamsyah Amir.

Pelaku ditangkap pada Senin lalu (5/6) pukul 20.00 WIB saat berada di rumahnya tanpa perlawanan dan dalam kasus ini polisi juga diamankan barang bukti berupa delapan lembar kutipan risalah lelang yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI, Dirjen Kekayaan Negara Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan juga diamankan delapan lembar kwitansi pembelian delapan unit sepeda motor itu.

Kasus itu kini sedang ditangani dan kembangkan penyidik Polresta Jambi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan orang lainnya dalam aksi penggelapan sepeda motor tersebut. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Penyediaan Rumah Pekerja

Next Post

Pol PP Amankan Belasan Anak Punk

Related Posts

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In