• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengedar Selip Sabu di Lipatan Uang

Pengedar Selip Sabu di Lipatan Uang

11 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang pengedar sabu-sabu menyimpan sabu-sabu di dalam lipatan uang kertas sehingga sempat membuat polisi kesulitan mendapatkan barang bukti saat penangkapan.

Saturan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika bernama Efendi Gusriadi (37) yang juga sebagai sopir.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

“Tersangka diamankan saat berada di rumahnya,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Pelaksana Tugas Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Sabtu (10/06).

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Perumahan Namura Indah, RT 55 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, sekira pukul 22.30 WIB.

Petugas sempat binggung mencari barang bukti karena disimpan dalam lipatan uang kertas pecahan Rp.2.000 di dalam dompet, namun akhirnya barang bukti itu dapat ditemukan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima paket kecil sabu-sabu, satu buah dompet, dua handphone, uang kertas Rp.2.000. Polisi sedang mengembangan kasus itu guna mengungkap dari mana tersangka mendapatkan narkoba tersebut.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Karang Taruna Hutan Lindung,Semarakkan Bulan Suci Dengan Pesona Ramadhan

Next Post

Koni Bentuk Satgas Pelatda PON Papua

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In