• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

11 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ditkrimum Polda Jambi menangkap tiga pelaku dua diantara masih berstatus anak dan ibu dalam kasus tindak pidana pencurian atau pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi dari ukuran tiga kilogram dioplos jadi 12 kilogram atau non subsidi yang dijual kembali ke konsumen.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Anies Purnawan, mengatakan anggotanya berhasil mengungkap kasus pengoplosan tabung gas elpiji dengan modus memindahkan isi gas tabung ukuran 3 Kg atau elpiji bersubsidi untuk dijadikan ke tabung gas ukuran 12 Kg (elpiji non subsidi) yang dijual dengan harga yang lebih murah dari harga agen resmi elpiji pertamina.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Ketiga pelaku atau tersangka yang sudah diamankan polisi tersebut adalah bernisial A (20) anak dan I (48) ibu dan seorang pekerjanya Adm (22) yang ditangkap saat sedang melakukan aksi pengoplosan atau proses pemindahan dari tabung ukuran 3 kg ke tabung 12 kg.

Anies mengatakan, ketiga pelaku diamankan polisi, setelah anggota menerima laporan warga setempat yang mencurigai salah satu toko disekitaran tersebut melakukan aksi pengoplosan tabung gas elpiji  dan oleh tim kemudian diselidiki kasusnya hingga bisa terungkap “Dalam satu bulan, ketiga pelaku berhasil mengoplos sekitar 200 tabung gas ukuran 12 kg atau gas elpiji non subsidi yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” kata Anies Purnawan.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan anggota Polda Jambi dari salah satu tempat pengoplosan yang mereka lakukan di salah satu rumah toko (ruko) tempat mereka menjual tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 Kg sedang dikembangkan pelaku mendapatkan gas elpiji 3 kg dari keagenan mana?.

“Kini barang bukti puluhan tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 kg disita bersama barang bukti lainnya oleh kepolisian dan ketiga pelaku atau tersangka dikenakan pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf A, B dan C, Undang-Undang No 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen,” kata Anies Purnawan.

Kasus pengoplosoan tabung gas elpiji masih akan terus dikembangkan hingga pelaku lainnnya terungkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sambut Kunjungan Kapolda Safari Ramadhan

Next Post

Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In