• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

11 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Ditkrimum Polda Jambi menangkap tiga pelaku dua diantara masih berstatus anak dan ibu dalam kasus tindak pidana pencurian atau pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi dari ukuran tiga kilogram dioplos jadi 12 kilogram atau non subsidi yang dijual kembali ke konsumen.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Anies Purnawan, mengatakan anggotanya berhasil mengungkap kasus pengoplosan tabung gas elpiji dengan modus memindahkan isi gas tabung ukuran 3 Kg atau elpiji bersubsidi untuk dijadikan ke tabung gas ukuran 12 Kg (elpiji non subsidi) yang dijual dengan harga yang lebih murah dari harga agen resmi elpiji pertamina.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Ketiga pelaku atau tersangka yang sudah diamankan polisi tersebut adalah bernisial A (20) anak dan I (48) ibu dan seorang pekerjanya Adm (22) yang ditangkap saat sedang melakukan aksi pengoplosan atau proses pemindahan dari tabung ukuran 3 kg ke tabung 12 kg.

Anies mengatakan, ketiga pelaku diamankan polisi, setelah anggota menerima laporan warga setempat yang mencurigai salah satu toko disekitaran tersebut melakukan aksi pengoplosan tabung gas elpiji  dan oleh tim kemudian diselidiki kasusnya hingga bisa terungkap “Dalam satu bulan, ketiga pelaku berhasil mengoplos sekitar 200 tabung gas ukuran 12 kg atau gas elpiji non subsidi yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” kata Anies Purnawan.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan anggota Polda Jambi dari salah satu tempat pengoplosan yang mereka lakukan di salah satu rumah toko (ruko) tempat mereka menjual tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 Kg sedang dikembangkan pelaku mendapatkan gas elpiji 3 kg dari keagenan mana?.

“Kini barang bukti puluhan tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 kg disita bersama barang bukti lainnya oleh kepolisian dan ketiga pelaku atau tersangka dikenakan pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf A, B dan C, Undang-Undang No 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen,” kata Anies Purnawan.

Kasus pengoplosoan tabung gas elpiji masih akan terus dikembangkan hingga pelaku lainnnya terungkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Sambut Kunjungan Kapolda Safari Ramadhan

Next Post

Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In