• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sopir Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok

Sopir Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok

12 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang sopir ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi setelah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir satu gram yang disimpan di dalam kotak rokok miliknya.

“Anggota kami menangkap Suherly alias Flores (38) pekerjaan sopir, warga Lorong F Mansur, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, dengan barang bukti satu paket kecil sabu berat bersih 0,90 gram yang disembunyikan di kotak kotak rokok,” kata Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Senin (12/06)

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Dalam penangkapan yang dilakukan di kawasan Jalan Raden Wijaya kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan itu, polisi juga menyita sebuah sepeda motor milik pria itu.

Kasus itu terungkap setelah pada Kamis lalu (8/6) sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat info dari masyarakat bahwa di kawasan itu sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut anggota Opsnal langsung mendatangi TKP sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah diselidiki diketahui melihat seorang laki laki duduk diatas sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan petugas kepolisian. Saat anggota mendekati yang bersangkutan mencoba kabur dengan menjatuhkan kotak rokok yang berisikan sabu-sabu.

Saat diperiksa petugas kepolisian, tidak ditemukan barang buktinya namun kerena, kesiapan petugas akhirnya pada saat dilihat dalam kotak rokok yang dibuang tersangka tersebut ada ditemukan satu paket sabu. Pria itu dan barang bukti diamankan petugas Sarnarkoba Polresta Jambi.

Kini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Jambi dan guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti diperiksa ke laboratorium, membuat BAP, tes urine, uji dan timbang barang bukti untuk melengkapi penyidikan perkaranya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) atau 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkoba. (ant)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tarif PLN Naik, Rakyat Menjerit

Next Post

Polres Muarojambi Adakan Lomba Da'i Cilik dan Adzan

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In