• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Gerebeg Pabrik Pembuatan Mie Berformalin

BPOM Gerebeg Pabrik Pembuatan Mie Berformalin

12 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menggerebek sebuah bangunan gudang tempat pembuatan mie olahan yang mengandung formalin di kawasan Simpang Rimbo Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Senin sekitar pukul 02.00 WIB.

“Mie olahan yang dibuat oleh pelaku berinisial HD warga kota Jambi tersebut, berhasil diamankan saat penggerebekan dilakukan oleh petugas BPOM dan kepolisian,” kata Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriatna.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Saat penggerebekan itu petugas BPOM Jambi mendapatkan sejumlah bungkusan mie olahan yang siap diedarkan oleh pelaku ke para pedagang di pasar tradisional Angso Duo, Jambi dan pasar tradisional lainnya yang ada di Kota Jambi.

Kasus itu terungkap setelah petugas yang kemudian melakukan pengecekan sampel dari lokasi pasar Angso Duo tersebut, kemudian mengamankan salah seorang pedagang untuk menunjukkan lokasi pabrik olahan mie tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak BPOM Jambi, petugas mendapati enam karung mie olahan yang mengandung bahan formalin, yang mana masing-masing karung berisi 35 kilogram mie olahan dan dari hasil pengujian sampel di lokasi gudang tersebut, mie olahan tersebut positif mengandung bahan formalin.

“Uji sampel diperkuat dengan ditemukannya dua liter cairan formalin yang telah terpakai didalam gudang,” tegas Ujang Supriatna.

Petugas kemudian mengamankan mie olahan berbahan formalin yang siap edar ke pasar tradisional di Kota Jambi dan berdasarkan hasil keterangan saksi dan pelaku mie olahan itu diduga telah beredar cukup lama di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi.

“Dari pengakuannya, mie olahan itu dijual Rp 7.000 perkilogram kepada para pedagang di pasar trasional yang ada di Kota Jambi tersebut,” kata Ujang lagi.

Total mie olahan yang disita oleh petugas BPOM Jambi sebanyak 200 kilogeram, serta cairan formalin yang juga ditemukan didalam gudang untuk saat itu dibawah ke BPOM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hal kasus itu, perbuatan pemilik gudang telah membahayakan masyarakat terutama konsumen dapat terancam pasal sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kasusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

Next Post

Warga Antre Menukar Uang Pecahan Kecil

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In