• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Gerebeg Pabrik Pembuatan Mie Berformalin

BPOM Gerebeg Pabrik Pembuatan Mie Berformalin

12 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menggerebek sebuah bangunan gudang tempat pembuatan mie olahan yang mengandung formalin di kawasan Simpang Rimbo Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Senin sekitar pukul 02.00 WIB.

“Mie olahan yang dibuat oleh pelaku berinisial HD warga kota Jambi tersebut, berhasil diamankan saat penggerebekan dilakukan oleh petugas BPOM dan kepolisian,” kata Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriatna.

Berita Lainnya

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Saat penggerebekan itu petugas BPOM Jambi mendapatkan sejumlah bungkusan mie olahan yang siap diedarkan oleh pelaku ke para pedagang di pasar tradisional Angso Duo, Jambi dan pasar tradisional lainnya yang ada di Kota Jambi.

Kasus itu terungkap setelah petugas yang kemudian melakukan pengecekan sampel dari lokasi pasar Angso Duo tersebut, kemudian mengamankan salah seorang pedagang untuk menunjukkan lokasi pabrik olahan mie tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak BPOM Jambi, petugas mendapati enam karung mie olahan yang mengandung bahan formalin, yang mana masing-masing karung berisi 35 kilogram mie olahan dan dari hasil pengujian sampel di lokasi gudang tersebut, mie olahan tersebut positif mengandung bahan formalin.

“Uji sampel diperkuat dengan ditemukannya dua liter cairan formalin yang telah terpakai didalam gudang,” tegas Ujang Supriatna.

Petugas kemudian mengamankan mie olahan berbahan formalin yang siap edar ke pasar tradisional di Kota Jambi dan berdasarkan hasil keterangan saksi dan pelaku mie olahan itu diduga telah beredar cukup lama di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi.

“Dari pengakuannya, mie olahan itu dijual Rp 7.000 perkilogram kepada para pedagang di pasar trasional yang ada di Kota Jambi tersebut,” kata Ujang lagi.

Total mie olahan yang disita oleh petugas BPOM Jambi sebanyak 200 kilogeram, serta cairan formalin yang juga ditemukan didalam gudang untuk saat itu dibawah ke BPOM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hal kasus itu, perbuatan pemilik gudang telah membahayakan masyarakat terutama konsumen dapat terancam pasal sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kasusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

Next Post

Warga Antre Menukar Uang Pecahan Kecil

Related Posts

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In