• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fadli : DPR Berhak Awasi KPK

Fadli Zon

Fadli : DPR Berhak Awasi KPK

13 Juni 2017
in NASIONAL

Jakarta, AP – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan dalam sistem demokrasi, institusi DPR sebagai representasi rakyat, berhak mengawasi jalannya lembaga atau institusi pemerintahan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga KPK seharusnya bersikap biasa saja menghadapi Pansus Hak Angket.

“Kalau DPR mengawasi sebuah lembaga atau institusi, di seluruh dunia itu hal biasa. Ini yang namanya demokrasi,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (13/06).

Berita Lainnya

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Fadli mengatakan DPR sebagai wakil rakyat melakukan salah satu fungsinya, yaitu pengawasan, karena hal itu merupakan esensi demokrasi sehingga kalau tidak mau diawasi maka bubarkan saja DPR.

Ia menilai sikap KPK yang meminta Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK yang digulirkan di DPR, terlihat institusi tersebut ketakutan padahal seharusnya dihadapi saja.

“Jadi terima ‘dong’ proses yang ada di pansus, ini juga sebagai bagian proses konstitusional. DPR kan lembaga konstitusional, pilar demokrasi tertinggi kan ada disini,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK dan mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK.

Hal itu, disebabkan hingga kini Kepala Negara selaku eksekutif, belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket KPK yang bergulir di DPR.

“KPK kan tidak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati dan mudah-mudahan Presiden mengambil sikap,” kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).

Dia menilai, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Lebaran, Kapolsek Sadu Harapkan Situasi tetap Kondusif

Next Post

Jangan Ada Pikiran Melemahkan KPK

Related Posts

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In