• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Siapkan Thr Aparatur Rp 39,9 Miliar

Pemprov Siapkan Thr Aparatur Rp 39,9 Miliar

13 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1438 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan itu sebesar Rp 39,9 miliar.

“Dana yang disiapkan untuk pembayaran gaji 14 atau THR untuk seluruh ASN di provinsi ini besarannya yakni sebesar gaji pokok bulan Juni, tanpa tunjangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, Selasa(13/06) .

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Erwan mengatakan pembayaran THR untuk ASN itu baru bisa dibayar pekan depan karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Jika petunjuk itu sudah turun, maka THR bagi ASN Pemprov Jambi langsung dicairkan. Kemungkinan pekan depan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah, Darmawan mengatakan untuk pencairan tidak ada masalah, tinggal menunggu petunjuk teknis saja. Jika petunjuk sudah sampai, maka akan langsung dibayarkan.

“Kalau dananya sudah ada, tinggal Juknisnya saja. Biasanya dua minggu sebelum Idul Fitri sudah cair, mungkin minggu ini dan paling lambat minggu depan sudah dibayarkan,” kata Darmawan.

Sementara untuk gaji 13, sambungnya, dimungkinkan akan cair awal bulan Juli mendatang. Soal dana juga tidak ada masalah lagi, karena sudah dianggarkan Pemprov Jambi.

“Untuk gaji 13 alokasi anggarannya sebesar Rp56 miliar. Itu besarannya masing-masing ASN menerima sebesar gaji pokok ditambah tunjangan,” kata Darmawan.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisifasi Kesalahan Data Pemilih, Pemkot Sosialisasikan Pemuktahiran Data

Next Post

Kelompok Industri Penyumbang Terbesar Ekspor Jambi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In