• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Siapkan Thr Aparatur Rp 39,9 Miliar

Pemprov Siapkan Thr Aparatur Rp 39,9 Miliar

13 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1438 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan itu sebesar Rp 39,9 miliar.

“Dana yang disiapkan untuk pembayaran gaji 14 atau THR untuk seluruh ASN di provinsi ini besarannya yakni sebesar gaji pokok bulan Juni, tanpa tunjangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, Selasa(13/06) .

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Erwan mengatakan pembayaran THR untuk ASN itu baru bisa dibayar pekan depan karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Jika petunjuk itu sudah turun, maka THR bagi ASN Pemprov Jambi langsung dicairkan. Kemungkinan pekan depan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah, Darmawan mengatakan untuk pencairan tidak ada masalah, tinggal menunggu petunjuk teknis saja. Jika petunjuk sudah sampai, maka akan langsung dibayarkan.

“Kalau dananya sudah ada, tinggal Juknisnya saja. Biasanya dua minggu sebelum Idul Fitri sudah cair, mungkin minggu ini dan paling lambat minggu depan sudah dibayarkan,” kata Darmawan.

Sementara untuk gaji 13, sambungnya, dimungkinkan akan cair awal bulan Juli mendatang. Soal dana juga tidak ada masalah lagi, karena sudah dianggarkan Pemprov Jambi.

“Untuk gaji 13 alokasi anggarannya sebesar Rp56 miliar. Itu besarannya masing-masing ASN menerima sebesar gaji pokok ditambah tunjangan,” kata Darmawan.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisifasi Kesalahan Data Pemilih, Pemkot Sosialisasikan Pemuktahiran Data

Next Post

Kelompok Industri Penyumbang Terbesar Ekspor Jambi

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In