• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pejabat Minta THR Segera Ditindak

Pejabat Minta THR Segera Ditindak

13 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pejabat dilingkup Kota Jambi yang ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) nanti akan segera ditindak tegas oleh Walikota, “Saya tidak benarkan ada pejabat atau pun ASN (Aparatur Sipil Negara,red) yang mengedarkan proposal atau yang lainnya untuk minta THR Lebaran. Kalau kedapatan, saya tidak segan-segan akan mencopot dari jabatannya,” kata Fasha.

Fasha mengatakan, permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya oleh pejabat atau pegawai negeri kepada masyarakat atau perusahaan baik secara lisan atau tertulis pada prinsipnya sudah dilarang dan tidak benarkan.

Berita Lainnya

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada pejabat dari pemerintahannya yang menyalahgunakan kewenanganya dengan meminta-minta dana ataupun dalam bentuk lainnya, agar segera untuk melaporkan kepada dirinya.

“Saya ingatkan jangan sampai hanya karena satu pejabat yang menyalahi aturan justru akan mencoreng nama baik pemerintahan,” kata dia.

Menurutnya pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapatkan tunjangan hari raya dalam bentuk gaji ke-13 dan 14, sehingga tidak perlukan lagi meminta dengan menggunakan kewenangannya itu.

Sementara itu pada lebaran tahun sebelumnya pihaknya mengaku telah memberikan sanksi kepada salah satu pejabat yang kedapatan mengedarkan proposal kepada perusahaan agar memberikan tunjangan hari raya.

“Tahun lalu sudah saya berikan sanksi, langsung saya copot dari jabatannya. Jadi tahun ini saya ingatkan lagi jangan sampai ada pejabat yang seperti itu lagi,” kata Fasha menambahkan. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Banyak PNS di Kerinci, Enggan Bayar Zakat

Next Post

Perangkat Desa di Sarolangun Terancam Tak Gajian

Related Posts

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

4 Maret 2026
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In