• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pejabat Minta THR Segera Ditindak

Pejabat Minta THR Segera Ditindak

13 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pejabat dilingkup Kota Jambi yang ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) nanti akan segera ditindak tegas oleh Walikota, “Saya tidak benarkan ada pejabat atau pun ASN (Aparatur Sipil Negara,red) yang mengedarkan proposal atau yang lainnya untuk minta THR Lebaran. Kalau kedapatan, saya tidak segan-segan akan mencopot dari jabatannya,” kata Fasha.

Fasha mengatakan, permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya oleh pejabat atau pegawai negeri kepada masyarakat atau perusahaan baik secara lisan atau tertulis pada prinsipnya sudah dilarang dan tidak benarkan.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada pejabat dari pemerintahannya yang menyalahgunakan kewenanganya dengan meminta-minta dana ataupun dalam bentuk lainnya, agar segera untuk melaporkan kepada dirinya.

“Saya ingatkan jangan sampai hanya karena satu pejabat yang menyalahi aturan justru akan mencoreng nama baik pemerintahan,” kata dia.

Menurutnya pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapatkan tunjangan hari raya dalam bentuk gaji ke-13 dan 14, sehingga tidak perlukan lagi meminta dengan menggunakan kewenangannya itu.

Sementara itu pada lebaran tahun sebelumnya pihaknya mengaku telah memberikan sanksi kepada salah satu pejabat yang kedapatan mengedarkan proposal kepada perusahaan agar memberikan tunjangan hari raya.

“Tahun lalu sudah saya berikan sanksi, langsung saya copot dari jabatannya. Jadi tahun ini saya ingatkan lagi jangan sampai ada pejabat yang seperti itu lagi,” kata Fasha menambahkan. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Banyak PNS di Kerinci, Enggan Bayar Zakat

Next Post

Perangkat Desa di Sarolangun Terancam Tak Gajian

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In