• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Angkutan Bermasalah Dilarang Angkut Pemudik

Angkutan Bermasalah Dilarang Angkut Pemudik

14 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi melarang bus angkutan penumpang yang bermasalah untuk beroperasi dan mengangkut pemudik pada musim mudik Lebaran sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kendaraan angkutan lebaran yang bermasalah akan menjadi catatan dan tidak diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang saat musim mudik lebaran,” kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi Gushendra di Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Ketika angkutan masuk terminal maka petugas akan langsung mengecek karena saat ini banyak kendaraan yang tidak laik jalan namun tetap dipaksakan untuk operasional dan itu dilarang.

Setiap angkutan itu, kata Gushendra, akan diperiksa seluruh alat kelengkapannya seperti lampu dekat, lampu jauh, lampu rem, ban dan pintu darurat.

“Di samping kendaraannya, juga pengemudinya akan dites urine untuk memastikan bahwa pengemudinya itu sehat dan bebas dari narkoba dan alkohol,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan beserta jajaran Dirlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja serta BNN Provinsi Jambi berencana akan melepas angkutan mudik lebaran tahun 2017 di Terminal Bus Alam Barajo, Kamis (15/06).

Gushendra mengatakan pelepasan armada itu ditandai dengan penempelan stiker mudik lebaran ke sejumlah angkutan baik angkutan Antara Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Tahun 2017, jumlah armada angkutan umum untuk AKAP berjumlah 455 bus dan AKDP sebanyak 548 bus. Besok pelepasan angkutan mudik dan nantinya kita juga akan meresmikan posko mudik lebaran,” katanya menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

51 Napi melarikan diri 17 Napi Tertangkap dan 2 Lainnya Menyerahkan Diri

Next Post

Sembako Murah Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In