• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Jambi Belum Temukan Mie Yang Mengandung Babi

BPOM Jambi Belum Temukan Mie Yang Mengandung Babi

19 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyatakan di daerah itu tidak ditemukan mi asal Korea yang mengandung fragmen DNA spesifik babi.

“Kami sudah cek di 11 sarana retail besar termasuk distributor. Hasilnya kami tidak menemukan produk dengan nomor registrasi seperti yang tercantum pada surat edaran Badan POM,” kata Kepala BPOM Provinsi Jambi Ujang Suprayitna, Senin (19/06).

Berita Lainnya

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Pengecekan retail itu kata Ujang sebagai upaya menindaklanjuti surat perintah penarikan produk empat produk mi asal Korea oleh Badan POM setelah hasil tes memastikan produk tersebut mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Keempat produk mi itu dengan merk dagang dan nama produk yakni Samyang (mie instant U-Dong), Nongshim (mi instant Shin Ramyun Black), Samyang (mi instant rasa Kimchi) dan Ottogi (mie instant Yeul ramen).

Dari 11 sarana retail yang diperiksa sejak dua hari lalu, tim BPOM masih belum menemukan empat item produk yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya itu.

“Tim kita juga turun ke distributor, memang ada sejenis produk asal Korea namun tidak ditemukan keempat jenis mi itu,” jelasnya.

Meski demikian, pengawasan keempat produk mi asal Korea itu akan terus dilakukan di Jambi dengan menyisir tempat-tempat penjualan atau distributor yang belum didatangi.

Ujang juga mengimbau masyarakat Jambi agar melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat jika menemukan keempat produk yang mengandung spesifik babi itu, untuk kemudian Dinkes yang akan berkoordinasi dengan BPOM Jambi dalam hal pemeriksaan.

Ujang menegaskan jika keempat produk itu ditemukan di Jambi maka BPOM langsung mengambil tindakan tegas seperti memerintahkan importir bersangkutan untuk melakukan penarikan produk dari lapangan, pencabutan izin edar hingga mengeluarkan peringatan publik di laman Badan POM. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Gelar Rapat Penanggulangan Karhutla

Next Post

‎Presiden RI Rencanakan Kunjungi Tanjabtim

Related Posts

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In