• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Basnas Rilis Besaran Zakat Fitrah Untuk Muarojambi

Basnas Rilis Besaran Zakat Fitrah Untuk Muarojambi

20 Juni 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Bulan Ramadhan 1438 Hijriah tidak terasa sudah memasuki 14 hari. dari itu, Badan amil zakat fitrah Nasional (BASNAS) kabupaten Muarojambi sudah merilis besaran jakat fitrah sebagai acuan untuk mengeluarkan zakat fitrah.

 

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Seperti yang disampaikan oleh ketua Basnas Kabupaten Muarojambi Kasmadi melaui telepon genggamnya. besaran zakat fitrah dalam bentuk Beras dan uang di Muarojambi. untuk beras sebanyak 2.5 Kg (Setengah kilo gram) per satu jiwa dan Uang dari mulai tertinggi Rp. 33.750, menengah Rp. 27.500, dan terbawah Rp. 22.500, sedangkan mekanisme dalam menetukan besaran biaya zakat fitrah di Kabupaten Muarojambi sendiri. mengikuti himbauan dari kemenag Provinsi jambi melalui Kemenag Kabupaten/Kota. yang mengatakan, dalam menentukan Besaran Zakat Fitrah itu di tentukan sendiri oleh sitiap Kabupaten/Kota.

 

“Karna besaran zakat fitrah Kabupaten muarojambi sudah kita rapatkan dengan Sekda, Asisten I, MUI kabupaten, dan beberpa instansi terkait. dan juga kami sudah menentukan kesepakatan jadi saat ini sudah kita rilis besaran nya.” Terangnya.

 

Selanjut nya ia juga menghimbau kepada seluruh Masyrakat kabupaten Dapat Menyalurkan Zakat Fitrahnya ke tiap – tiap Masjid ataupun Musolah dimana mereka berada dan juga ia berharap agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Muarojambi Agar dapat menyalurkan Zakat fitrah dan Zakat Harta (Mal) nya langsung ke Masjid agung Abror. “Atau bisa juga ke Basnas kabupaten Muarojambi langsung. “Ungkapnya.bds

ShareTweetSend
Previous Post

H-4 Lebaran, Arus Mudik di Muarjambi Meningkat

Next Post

Satgas Pangan Amankan Dua Ton Daging Celeng

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In