• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Basnas Rilis Besaran Zakat Fitrah Untuk Muarojambi

Basnas Rilis Besaran Zakat Fitrah Untuk Muarojambi

20 Juni 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Bulan Ramadhan 1438 Hijriah tidak terasa sudah memasuki 14 hari. dari itu, Badan amil zakat fitrah Nasional (BASNAS) kabupaten Muarojambi sudah merilis besaran jakat fitrah sebagai acuan untuk mengeluarkan zakat fitrah.

 

Berita Lainnya

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Seperti yang disampaikan oleh ketua Basnas Kabupaten Muarojambi Kasmadi melaui telepon genggamnya. besaran zakat fitrah dalam bentuk Beras dan uang di Muarojambi. untuk beras sebanyak 2.5 Kg (Setengah kilo gram) per satu jiwa dan Uang dari mulai tertinggi Rp. 33.750, menengah Rp. 27.500, dan terbawah Rp. 22.500, sedangkan mekanisme dalam menetukan besaran biaya zakat fitrah di Kabupaten Muarojambi sendiri. mengikuti himbauan dari kemenag Provinsi jambi melalui Kemenag Kabupaten/Kota. yang mengatakan, dalam menentukan Besaran Zakat Fitrah itu di tentukan sendiri oleh sitiap Kabupaten/Kota.

 

“Karna besaran zakat fitrah Kabupaten muarojambi sudah kita rapatkan dengan Sekda, Asisten I, MUI kabupaten, dan beberpa instansi terkait. dan juga kami sudah menentukan kesepakatan jadi saat ini sudah kita rilis besaran nya.” Terangnya.

 

Selanjut nya ia juga menghimbau kepada seluruh Masyrakat kabupaten Dapat Menyalurkan Zakat Fitrahnya ke tiap – tiap Masjid ataupun Musolah dimana mereka berada dan juga ia berharap agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Muarojambi Agar dapat menyalurkan Zakat fitrah dan Zakat Harta (Mal) nya langsung ke Masjid agung Abror. “Atau bisa juga ke Basnas kabupaten Muarojambi langsung. “Ungkapnya.bds

ShareTweetSend
Previous Post

H-4 Lebaran, Arus Mudik di Muarjambi Meningkat

Next Post

Satgas Pangan Amankan Dua Ton Daging Celeng

Related Posts

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In