• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dibawah Usia 13 Tahun Akan Dilarang Gunakan Ponsel

Dibawah Usia 13 Tahun Akan Dilarang Gunakan Ponsel

20 Juni 2017
in NASIONAL

Jakarta, AP – Anak-anak di Colorado, Amerika Serikat, mungkin tidak akan diizinkan memiliki telepon seluler sendiri. Hal tersebut sesuai dengan yang diajukan grup bernama Parents Against Underage Smartphone, kelompok orang tua anti-ponsel pintar untuk anak di bawah umur.

Ahli anestesiologi asal Denver, Dr Tim Farnum, ketua grup itu, mengatakan gerakan ini berawal dari dampak yang dialami anaknya karena ketergantungan ponsel.

Berita Lainnya

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Ia merasa anaknya mendapat dampak buruk akibat terus-menerus mengunci diri di kamar sambil bermain ponsel, yaitu perubahan kepribadian.

Berdasarkan pengajuan aturan tersebut, penjual akan diminta menanyakan usia pengguna utama ponsel yang akan dibeli, lalu melapor secara berkala setiap bulan ke Departemen Pendapatan Colorado.

Jika retailer melanggar, ia akan diberi teguran. Sedangkan pada pelanggaran yang kedua kali, retailer akan didenda sekitar US$ 500-20 ribu.

Gerakan tersebut mendapat argumen kontra dari orang-orang yang merasa hal tersebut tidak perlu campur tangan pemerintah.

American Academy of Pediatrics, asosiasi dokter anak, tahun lalu menyatakan anak di bawah 6 tahun sebaiknya tidak lebih dari satu jam per hari berada di depan layar.

Setelah di atas usia 6 tahun, perhimpunan  itu menyarankan orang tua membuat batasan waktu agar tidak mengganggu aktivitas fisik dan jam tidur.  (tmp)

ShareTweetSend
Previous Post

Prajurit Batalyon 142/KJ Kembali

Next Post

Warga Tolak Pendirian TowerP- Dewan Bakal Panggil pihak Telkomsel dan Kades

Related Posts

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In