• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Harus Transparan Dalam Penggunaan APBDes

Desa Harus Transparan Dalam Penggunaan APBDes

21 Juni 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Sesuai amanat undang-undang, setiap penggunaan uang negara yang dialokasikan ke pemerintahan desa harus digunakan secara transparans dan akuntabel. Dengan adanya transparansi, setiap anggota masyarakat bisa mengetahui dan juga bisa ikut mengawasi penggunaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).

Transparansi ini bisa dilakukan salah satunya dengan pemberitahuan kepada warga desa setempat dengan menggunakan media seperti baligho tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dimana dalam balighi tersebut, dipaparkan berapa besaran APBDes yang diterima dan beraumber darimana saja serta digunakan untuk apa.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Untuk Kabupaten Muarojambi sendiri, hal ini sudah dilakukan meskipun belum seratus persen. Dari 150 Desa di Bumi Sailun Salimbai, baru 65 persen diantaranya yang sudah melakukan hal tersebut. Hal ini seperti diungkapkan Dicky, Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muarojambi baru – baru ini. Dikatakannya, hal ini yentu menjadi keharusan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan baik Anggaran Dana Desa(ADD) maupun Dana Desa (DD).

“Dari 150 desa sudah 65 persen yang pasang,” ungkap Dicky belum lama ini.

Dicky menyebut, pihak PMD sendiri terus mengimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam pengelolaan dana yang masuk ke desa baik APBD maupun APBN haruslah transparans. Jangan coba-coba untuk melakukan perbuatan yang bisa berimplikasi hukum.

“Jaga selalu tranparansi dalam penggunaan DD dan ADD. Jangan coba berpikir untuk korupsi kalau tidak mau berakhir di jeruji besi,” imbaunya dengan tegas.bds

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Prediksi Batanghari Akan Alami Kemarau Panjang

Next Post

HM.Isya, Sambut Idul Fitri Pemkab tidak Adakan Takbiran Keliling

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In