• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Harus Transparan Dalam Penggunaan APBDes

Desa Harus Transparan Dalam Penggunaan APBDes

21 Juni 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Sesuai amanat undang-undang, setiap penggunaan uang negara yang dialokasikan ke pemerintahan desa harus digunakan secara transparans dan akuntabel. Dengan adanya transparansi, setiap anggota masyarakat bisa mengetahui dan juga bisa ikut mengawasi penggunaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).

Transparansi ini bisa dilakukan salah satunya dengan pemberitahuan kepada warga desa setempat dengan menggunakan media seperti baligho tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dimana dalam balighi tersebut, dipaparkan berapa besaran APBDes yang diterima dan beraumber darimana saja serta digunakan untuk apa.

Berita Lainnya

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Untuk Kabupaten Muarojambi sendiri, hal ini sudah dilakukan meskipun belum seratus persen. Dari 150 Desa di Bumi Sailun Salimbai, baru 65 persen diantaranya yang sudah melakukan hal tersebut. Hal ini seperti diungkapkan Dicky, Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muarojambi baru – baru ini. Dikatakannya, hal ini yentu menjadi keharusan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan baik Anggaran Dana Desa(ADD) maupun Dana Desa (DD).

“Dari 150 desa sudah 65 persen yang pasang,” ungkap Dicky belum lama ini.

Dicky menyebut, pihak PMD sendiri terus mengimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam pengelolaan dana yang masuk ke desa baik APBD maupun APBN haruslah transparans. Jangan coba-coba untuk melakukan perbuatan yang bisa berimplikasi hukum.

“Jaga selalu tranparansi dalam penggunaan DD dan ADD. Jangan coba berpikir untuk korupsi kalau tidak mau berakhir di jeruji besi,” imbaunya dengan tegas.bds

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Prediksi Batanghari Akan Alami Kemarau Panjang

Next Post

HM.Isya, Sambut Idul Fitri Pemkab tidak Adakan Takbiran Keliling

Related Posts

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

15 November 2025
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa    

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

11 November 2025
Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In