• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

Pemprov Izinkan Pejabat Gunakan Mobdin Untuk Mudik

21 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi mengizinkan pejabat di daerah itu membawa Mobil Dinas (mobdin) untuk keperluan mudik lebaran namun biaya operasional tetap ditanggung sendiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan ASN di lingkup Pemprov diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas asal tidak ke luar provinsi, Rabu (21/060.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

“Bila mau ke Kabupaten Batanghari, Tebo atau daerah lain dalam provinsi Jambi silahkan. Tapi jika ingin dibawa ke luar provinsi Jambi itu dilarang sebab itu menyalahi aturan,” katanya.

Dijelaskannya bila ada kerusakan atau persoalan dengan kendaraan dinas yang digunakan pejabat Pemprov tersebut saat mudik lebaran, maka hal itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab pejabat tersebut. “Ya itu pribadi mereka, tidak bisa di klaim. Kalau rusak yang tanggungjawab sendiri untuk perbaiki,” ujarnya.

Selain persoalan mobil dinas, biasanya disaat lebaran banyak parsel yang diterima para pejabat. Hal ini juga sudah diantisipasi oleh Pemprov Jambi untuk mengingatkan ASN-nya. Erwan mewanti-wanti ASN khususnya pejabat untuk tidak menerima parcel dari siapapun. Sebab hal ini melanggar aturan.

“Kalau parcel itu tidak boleh. Saya ingatkan, jangan sampai nanti melanggar aturan,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Berharap Semua Dukung Restorasi Gambut

Next Post

Ibu Kandung Bella Dituntut 10 tahun Penjara

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In