• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Izin PNS Mudik Gunakan Mobnas

Pemprov Izinkan Pejabat Gunakan Mobdin Untuk Mudik

21 Juni 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi mengizinkan pejabat di daerah itu membawa Mobil Dinas (mobdin) untuk keperluan mudik lebaran namun biaya operasional tetap ditanggung sendiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan ASN di lingkup Pemprov diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas asal tidak ke luar provinsi, Rabu (21/060.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

“Bila mau ke Kabupaten Batanghari, Tebo atau daerah lain dalam provinsi Jambi silahkan. Tapi jika ingin dibawa ke luar provinsi Jambi itu dilarang sebab itu menyalahi aturan,” katanya.

Dijelaskannya bila ada kerusakan atau persoalan dengan kendaraan dinas yang digunakan pejabat Pemprov tersebut saat mudik lebaran, maka hal itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab pejabat tersebut. “Ya itu pribadi mereka, tidak bisa di klaim. Kalau rusak yang tanggungjawab sendiri untuk perbaiki,” ujarnya.

Selain persoalan mobil dinas, biasanya disaat lebaran banyak parsel yang diterima para pejabat. Hal ini juga sudah diantisipasi oleh Pemprov Jambi untuk mengingatkan ASN-nya. Erwan mewanti-wanti ASN khususnya pejabat untuk tidak menerima parcel dari siapapun. Sebab hal ini melanggar aturan.

“Kalau parcel itu tidak boleh. Saya ingatkan, jangan sampai nanti melanggar aturan,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Berharap Semua Dukung Restorasi Gambut

Next Post

Ibu Kandung Bella Dituntut 10 tahun Penjara

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In