• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

6 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah menyelesaikan berkas dua tersangka kasus prostitusi Dalam Jaringan (Daring) yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu dan kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka, Ardini Mahalisa (27) dan Rowy Tampani (30), karyawan Hotel La Rose dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejati Jambi untuk proses hukum selanjutnya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV AKBP Herry Manurung, (06/07).

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Saat ini, penyidik masih menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Jika nanti berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tersangka berikut barang buktinya.

Kasus itu terbongkar setelah polisi berhasil menciduk kedua tersangka. Korban dari kedua mucikari itu kebanyakan perempuan-perempuan muda. Korban yang mereka tawarkan untuk lelaki hidung belang ada yang masih di bawah umur.

Tersangkan Ardini ditangkap pada Senin (05/6) di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Pasar Kota Jambi. Dari tangkapan itu, polisi mengamankan uang Rp 5,8 juta dan satu kondom yang sudah terpakai, serta tisu.

Tersangka Rowi Tampani ditangkap Rabu (07/6). Pria itu malah menawarkan perempuan yang masih di bawah umur.

Sebagai karyawan Hotel La Rose di Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rowi diduga kerap menawarkan perempuan pada tamu hotel.

Selain itu, tersangka juga menunjukkan foto-foto perempuan lewat media daring kepada para calon pelanggannya. Tarifnya antara Rp700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Dari tersangka, polisi mengamankan uang total Rp 1,4 juta, telepon seluler Oppo R827, satu kotak tisu, dua kondom yang belum dipakai, dan satu kondom yang sudah dipakai.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 2 ayat 1 ke-1 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perdagangan Orang.

Untuk Rowi, polisi juga menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena korbannya di bawah umur, kata Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Dinsos Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lorong Papadaan

Next Post

Kebakaran Lahap Tiga Rumah

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In