• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

6 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah menyelesaikan berkas dua tersangka kasus prostitusi Dalam Jaringan (Daring) yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu dan kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka, Ardini Mahalisa (27) dan Rowy Tampani (30), karyawan Hotel La Rose dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejati Jambi untuk proses hukum selanjutnya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV AKBP Herry Manurung, (06/07).

Berita Lainnya

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Saat ini, penyidik masih menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Jika nanti berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tersangka berikut barang buktinya.

Kasus itu terbongkar setelah polisi berhasil menciduk kedua tersangka. Korban dari kedua mucikari itu kebanyakan perempuan-perempuan muda. Korban yang mereka tawarkan untuk lelaki hidung belang ada yang masih di bawah umur.

Tersangkan Ardini ditangkap pada Senin (05/6) di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Pasar Kota Jambi. Dari tangkapan itu, polisi mengamankan uang Rp 5,8 juta dan satu kondom yang sudah terpakai, serta tisu.

Tersangka Rowi Tampani ditangkap Rabu (07/6). Pria itu malah menawarkan perempuan yang masih di bawah umur.

Sebagai karyawan Hotel La Rose di Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rowi diduga kerap menawarkan perempuan pada tamu hotel.

Selain itu, tersangka juga menunjukkan foto-foto perempuan lewat media daring kepada para calon pelanggannya. Tarifnya antara Rp700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Dari tersangka, polisi mengamankan uang total Rp 1,4 juta, telepon seluler Oppo R827, satu kotak tisu, dua kondom yang belum dipakai, dan satu kondom yang sudah dipakai.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 2 ayat 1 ke-1 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perdagangan Orang.

Untuk Rowi, polisi juga menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena korbannya di bawah umur, kata Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Dinsos Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lorong Papadaan

Next Post

Kebakaran Lahap Tiga Rumah

Related Posts

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In