• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

Polda Limpahkan Berkas Prostitusi Daring Ke Kejati

6 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi telah menyelesaikan berkas dua tersangka kasus prostitusi Dalam Jaringan (Daring) yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu dan kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka, Ardini Mahalisa (27) dan Rowy Tampani (30), karyawan Hotel La Rose dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejati Jambi untuk proses hukum selanjutnya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV AKBP Herry Manurung, (06/07).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Saat ini, penyidik masih menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Jika nanti berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tersangka berikut barang buktinya.

Kasus itu terbongkar setelah polisi berhasil menciduk kedua tersangka. Korban dari kedua mucikari itu kebanyakan perempuan-perempuan muda. Korban yang mereka tawarkan untuk lelaki hidung belang ada yang masih di bawah umur.

Tersangkan Ardini ditangkap pada Senin (05/6) di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Pasar Kota Jambi. Dari tangkapan itu, polisi mengamankan uang Rp 5,8 juta dan satu kondom yang sudah terpakai, serta tisu.

Tersangka Rowi Tampani ditangkap Rabu (07/6). Pria itu malah menawarkan perempuan yang masih di bawah umur.

Sebagai karyawan Hotel La Rose di Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rowi diduga kerap menawarkan perempuan pada tamu hotel.

Selain itu, tersangka juga menunjukkan foto-foto perempuan lewat media daring kepada para calon pelanggannya. Tarifnya antara Rp700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Dari tersangka, polisi mengamankan uang total Rp 1,4 juta, telepon seluler Oppo R827, satu kotak tisu, dua kondom yang belum dipakai, dan satu kondom yang sudah dipakai.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 2 ayat 1 ke-1 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perdagangan Orang.

Untuk Rowi, polisi juga menjeratnya dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena korbannya di bawah umur, kata Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Dinsos Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Lorong Papadaan

Next Post

Kebakaran Lahap Tiga Rumah

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In