• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Ujian Tenaga Honor Tebo

7 Juli 2017
in PENDIDIKAN

 

MUARATEBO,AP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo angkat bicara mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan 987 orang tenaga honor sudah mengikuti ujian tertulis yang baru saja di gelar Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, bahkan ada informasi dewan bakal panitia pelaksana ujian tenaga honor.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Hal tersebut di tegaskan oleh Wakil ketua DPRD Tebo Syamsurizal,SE,M.Si biasa di panggil Iday saat di konfirmasi Aksipost Jumat (07/7) bahwa dirinya mempertanyakan apa dasar hukum pelaksanaan ujian tertulis yang telah di lakukan oleh Pemkab Tebo.

Seharusnya “jelas Iday Pemkab Tebo tidak gegabah terlebih ada yang bilang menyangkut tenaga honor itu sebelumnya adalah kebijakan Pj.Bupati. Ditengah kondisi perekonomian sedang sulit kebijakan itu di anggap tidak pro rakyat, Pemkab Tebo sudah semestinya menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.

Tapi “lanjut Iday justru malah sebaliknya semua tenaga kerja honor di lingkungan Pemkab Tebo di rumahkan pasca ujian tertulis dengan dalil hasilnya bakal di umumkan beberapa hari kedepan, padahal setiap tahun anggaran tenaga honor selalu dianggarkan.

“Menurutnya apapun yang sudah di lakukan Pemkab Tebo menyangkut tenaga honor tersebut masyarakat menilai hal ini syarat akan kepentingan politik tertentu “ujar Iday lagi.

Pelaksanaan ujian tertulis bagi tenaga honor itu apa tujuannya, apa semuanya bakal di angkat menjadi Honor daerah (Honda) padahal mereka itu adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kebijakannya ada sama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing “tandas Iday.

“Informasi dewan bakal panggil panitia pelaksana ujian tenaga honor “Iday bilang saya belum tau “pungkasnya. (ard)
——————————————————–

ShareTweetSend
Previous Post

Bei Berikan Pemahaman Pasar Modal Kepada Jurnalis

Next Post

24 Jam Bertahan, Bayi Malang hembuskan Nafas terahir.

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In