• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kendaraan Bertonase Tinggi Leluasa Bongkar Muat Dikawasan Kota

Kendaraan Bertonase Tinggi Leluasa Bongkar Muat Dikawasan Kota

9 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Belakangan sering ditemui mobil bertonase tinggi melintasi jalan dalam Kota Jambi bahkan melakukan aktifitas bongkar muat seenaknya tanpa mengindahkan peraturan yang ada.

Mendapat laporan tersebut, Dinas perhubungan (Dishub) Kota Jambi langsung mengadakan patroli, benar bahwasanya ada mobil yang melanggar, tidak menunggu petugas langsung mengamankan mobil tersebut.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Mobil yang berhasil diamankan adalah mobil box Nomor Polisi BE 9243 CV dan langsung dikenakan tilang ditempat, karena melanggar Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jaringan Lalu Lintas Jalan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, selanjutnya, digiring keluar dari kawasan dalam kota.

Sejatinya kapasitas beban maksimal jalan dalam kawasan Kota Jambi adalah maksimal 8 Ton, Namun bila dilintasi kendaraan berukuran besar dan melebihi tonase, akan membawa dampak buruk bagi kualitas jalan dalam Kota Jambi.

Mengetahui adanya kendaraan yang bertonase tinggi tengah melakukan aktifitas bongkar muat barang dikawasan kotanya, membuat Walikota Jambi H. Syarif Fasha menjadi berang.

“Saya akan menindak tegas pelaku usaha yang masih melaksanakan aktifitas bongkar muatnya dalam Kota Jambi,” Tegasnya.

Baginya, dengan tidak tertibnya pelaku usaha tersebut akan berdampak pada perekonomian yang tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur jalan dan kemacetan lalu lintas dalam Kota Jambi

“Silahkan aktifitas bongkar muat dilaksanakan di tempatnya, sesuai dengan ketentuan. Kami telah menyediakan terminal bongkar muat yang berlokasi di Terminal Paal X bagi pelaku usaha yang tidak memiliki area bongkar muat. Silahkan dimanfaatkan,” tegas Fasha lagi.

Selanjutnya, Dia menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar Perda. Termasuk terkait dengan masih adanya gudang dalam Kota Jambi.

“Saya sudah perintahkan kepada instansi terkait agar berlaku tegas dan menindaklanjutinya,” pungkas Fasha.

Sebelumnya Wali Kota Jambi Syarif Fasha telah mengeluarkan imbauan serta larangan yang tegas dan keras kepada seluruh pelaku usaha yang masih memaksakan untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat di dalam Kota Jambi. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Prihatin Dengan Kondisi Saat Ini, Usman Ajak Tokoh Masyarakat Jambi Berdiskusi

Next Post

Koperasi di Tanjabtim Banyak yang Ilegal

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In