• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Bidik Parakoruptor di Jambi

KPK Bidik Parakoruptor di Jambi

10 Juli 2017
in DAERAH

Tiga Petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kemarin kunjungi Gubernur Jambi di Rumah dinas Gubernur dalam rangka Pembenahan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang berada di Wilayah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Menurut Kasatgas KPK Adlinsyah M Nasution mengatakan, Dalam pertemuan tersebut memebahas Program penting untuk mencegah korupsi dengan melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi salah satunya difokuskan kepada peningkatan peran serta Partisipasi Publik. “Selain itu juga harus difokuskan pada peningkatan manajemen SDM dan pendidikan rakyat, pelayanan perizinan yang transparan serta jelas,” katanya.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Menurutnya, dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jambi juga harus fokus dengan optimalisasi dan sustainabilitas pendapatan daerah serta peningkatan kapasitas Inspektorat (APIP). Dia juga menjelaskan kontrol yang baik dari instansi-instansi terkait juga menjadi salah satu langkah yang harus diambil dalam perencanaan program kegiatan bagi masyarakat.

KPK Hadir di Provinsi Jambi bukanlah ada penemuan, namun KPK ke Provinsi Jambi akan memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar terbebas dari bahaya Korupsi. Untuk itu KPK hadir dalam proses pencegahan, karena hanya sifatnya mengingatkan dari awal.

“Kita kesini tidak ada maksud apa-apa, nanti curiga pula. Nanti ada KPK datang ke Jambi pasti ada temuan, tidak seperti itu,” kata Adlinsyah M Nasution.

Direncanakan, hari ini KPK akan bertemu seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kota Se Provinsi Jambi. “Kita minta ijin kepada pak Gubernur besok kita akan keliling, termasuk Kota Jambi Juga,” katanya.

Pada pertemuan dengan Sekda-sekda tersebut, KPK akan menyampaikan beberapa program-program korsub. Selain itu, direncanakan akan bangun sistem, seperti sistem perencanaan, sistem penganggaran.

Sementara itu, Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli didampingi Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik dan Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Khailani, mengatakan, KPK direncanakan akan memberikan arahan kepada tingkat Pemprov Jambi, selanjutnya dengan kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi, semua Sekda, seluruh Inspektorat dan juga Pihak Keuangan.

“Alhamdulillah ini sesuai juga dengan Program KPK yang keliling di setiap Provinsi. Karena ini sangat penting sekali, karena inspektorat sebetulnya juga ada koordinasi dengan KPK juga,” kata Zola usai melakukan rapat tertutup dengan KPK, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (10/7).

Pada kesempatan tersebut, Zola sangat mendukung sekali KPK mendatangi Provinsi Jambi, kedatangan KPK juga akan direncanakan melaksanakan penandatanganan MoU untuk memperbaiki sistem Adsministrasinya.

“Tadi saya diskusikan permasalahan korupsi bukan niatnya tapi karena ketidaktahuan prosedur atau lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur Jambi Zumi Zola menyampaikan permasalahan yang ada di Jambi Kepada KPK seperti Permasalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Provinsi Jambi. “Tadi juga kita sampaikan permasalahan PETI kepada KPK, karena PETI jelas merugikan negara, diambil emasnya,” kata Zola.

Dirinya juga meminta pendapat kepada KPK, apakah yang dilakukan Pemprov Jambi selama ini sudah sesuai peraturan apa belum. “Tadi saya bilang, apa yang harus dilakukan dalam sudut Pandang KPK, yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi selama ini sudah betul, menindak pengempul, kemudian pengempul dapat ditindak secara hukum,” jelasnya. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Pimpin Paripurna LPJP APBD Tahun 2016

Next Post

Adi Rozal : Saya Minta Evaluasi Ulang

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

4 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In