• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Terima SPDP Pjs Mantan Kades

Kejari Terima SPDP Pjs Mantan Kades

12 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo mengungkapkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus korupsi mantan Pjs. Kades Sungai Alai,  kecamatan Tebo tengah, Adi Syam sudah di terima sejak akhir Juni lalu. Namun begitu berkas perkara penanganannya belum di sampaikan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kejari Tebo Nur Slamet, SH MH melalui Kasi Pidsus Nyoman Agustina Aryartha,SH mengatakan, dalam SPDP itu tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan dana Tanah Kas Desa (TKD) Sungai Alai kecamatan Tebo Tengah tahun 2015 lalu senilai Rp.100 juta.

Berita Lainnya

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

“Dana tersebut diperuntukkan pembangunan jalan rabat beton, namun dana yang dipakai buat pembangunan jalan itu dari Dana Desa (DD) tahun 2015. Kalau berkasnya belum kita terima dari penyidik, “sebut Aryartha, Rabu (12/07).

Tersangka Adi Syam dijerat dengan UU Nomor. 31 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi pasal 2 dan 3 dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun penjara. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Lima Tunjangan Guru Cair Hari Ini

Next Post

Guru PAUD Terima Gaji 250 Ribu

Related Posts

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In