• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Walikota Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Samapaikan Empat RANPERDA

12 Juli 2017
in DAERAH

 

Jambi, AP – Walikota Jambi H. Sy Fasha menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi diruang swarna bumi DPRD kota jambi. Rabu (12/7)

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut membahas rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD) dan empat Rancangan peraturan daerah (RANPERDA)

“Empat RANPERDA terseut yakni tentang perubahan atas peraturan daerah no. 2 tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum. Kemudian RANPERDA perubahan ke-2 atas peraturan daerah no. 4 tahun 2012 tentang perizinan retribusi tertentu. Kemudian RANPERDA tentang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan RAPERDA tentang hak keuangan dan administratif keuangan pimpinan dan anggota DPRD kota jambi”. Jelas Walikota Fasha dalam sambutanya

Fasha mengatakan PERDA ini sangat berfungsi sebagai pengendali dan sebagai alat kontrol terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dalam rangka pelaksanaan pembangunan.

Selain dari pada itu PERDA ini sebagai petunjuk aparatur daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat

Oleh sebab itu maka keterlibatan dewan perwakilan rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat dalam penyusunan perancangan peraturan daerah sangatlah dibutuhkan

“Dengan adanya koordinasi eksekutif dan legeslatif dalam penyusunan peraturan daerah, maka prodak hukum yang dihasilkan akan menjadi jembatan kepentingan antara pemerintah dan masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait”. Tutur Walikota Fasha

Fasha berharap kepada dewan dengan penyampaian empat RANPERDA tersebut dapat dibahas untuk penyempurnaan melalui koordinasi yang baik antara legeslatif dan eksekutif yang akan berdampak positif bagi masyarakat dan menigkatkan kesejahteraan masyarakat kota jambi

“usulan Ranperda ini untuk menciptakan kondisi kota jambi lebih baik lagi, supaya masyarakat dapat merasakan lebih dari peraturan ini dan dapat meningkatkan keaejahteraan masyarakat kota jambi”. Tutupnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Apresiasi Kelompok Tani Mekar Sari

Next Post

Realisasi Anggaran Proyek Dibiayai DAK Bidang PSP Sudah Terserap 55 Persen

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In