• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gelar Perkara Kasus Daging Beku

Polda Gelar Perkara Kasus Daging Beku

13 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi masih memroses kasus 12 ton daging beku ilegal dengan berkas tersangka IS yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.

“Penyidik Polda juga masih akan melakukan gelar perkara atas kasus 12 ton daging beku ilegal jenis sapi, kerbau dan ayam itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Winarta, di Jambi Kamis.

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Namun demikian sejauh ini pihaknya belum menerima petunjuk atau pemberitahuan dari JPU apakah berkas sudah dinilai lengkap atau belum karena berkasnya masih dalam penelitian jaksa.

Sementara itu, sebagai penyidik Kasubdit I Indagsi, AKBP Guntur Saputro, menyebutkan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan tindak lanjut daging yang diamankan, apakah akan dilelang atau tidak (dimusnahkan).

“Makanya polisi akan gelar perkara lagi dan untuk berkasnya terus berjalan dan masih ditangan jaksa guna diteliti agar lengkap dan bisa segera disidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Jambi,” kata AKBP Guntur Saputro.

Dalam kasus ini hanya ada tersangka IS yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polda Jambi namun yang bersangkutan tidak ditahan.

Diketahui, daging beku dengan jenis daging ayam, sapi dan kerbau ini diamankan di dalam mobil di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, pada 9 Mei lalu. Hasil pemeriksaan daging itu diimpor dari India dan Australia yang harusnya digunakan untuk wilayah Dejabotabek. Namun, dikirim ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kalah Bersaing, SMP Negeri 3 Kurang Diminati

Next Post

Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Keluarga

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In