• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gelar Perkara Kasus Daging Beku

Polda Gelar Perkara Kasus Daging Beku

13 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi masih memroses kasus 12 ton daging beku ilegal dengan berkas tersangka IS yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.

“Penyidik Polda juga masih akan melakukan gelar perkara atas kasus 12 ton daging beku ilegal jenis sapi, kerbau dan ayam itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Winarta, di Jambi Kamis.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Namun demikian sejauh ini pihaknya belum menerima petunjuk atau pemberitahuan dari JPU apakah berkas sudah dinilai lengkap atau belum karena berkasnya masih dalam penelitian jaksa.

Sementara itu, sebagai penyidik Kasubdit I Indagsi, AKBP Guntur Saputro, menyebutkan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan tindak lanjut daging yang diamankan, apakah akan dilelang atau tidak (dimusnahkan).

“Makanya polisi akan gelar perkara lagi dan untuk berkasnya terus berjalan dan masih ditangan jaksa guna diteliti agar lengkap dan bisa segera disidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Jambi,” kata AKBP Guntur Saputro.

Dalam kasus ini hanya ada tersangka IS yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polda Jambi namun yang bersangkutan tidak ditahan.

Diketahui, daging beku dengan jenis daging ayam, sapi dan kerbau ini diamankan di dalam mobil di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, pada 9 Mei lalu. Hasil pemeriksaan daging itu diimpor dari India dan Australia yang harusnya digunakan untuk wilayah Dejabotabek. Namun, dikirim ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kalah Bersaing, SMP Negeri 3 Kurang Diminati

Next Post

Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Keluarga

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In