• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gelar Perkara Kasus Daging Beku

Polda Gelar Perkara Kasus Daging Beku

13 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi masih memroses kasus 12 ton daging beku ilegal dengan berkas tersangka IS yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.

“Penyidik Polda juga masih akan melakukan gelar perkara atas kasus 12 ton daging beku ilegal jenis sapi, kerbau dan ayam itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Winarta, di Jambi Kamis.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Namun demikian sejauh ini pihaknya belum menerima petunjuk atau pemberitahuan dari JPU apakah berkas sudah dinilai lengkap atau belum karena berkasnya masih dalam penelitian jaksa.

Sementara itu, sebagai penyidik Kasubdit I Indagsi, AKBP Guntur Saputro, menyebutkan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan tindak lanjut daging yang diamankan, apakah akan dilelang atau tidak (dimusnahkan).

“Makanya polisi akan gelar perkara lagi dan untuk berkasnya terus berjalan dan masih ditangan jaksa guna diteliti agar lengkap dan bisa segera disidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Jambi,” kata AKBP Guntur Saputro.

Dalam kasus ini hanya ada tersangka IS yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polda Jambi namun yang bersangkutan tidak ditahan.

Diketahui, daging beku dengan jenis daging ayam, sapi dan kerbau ini diamankan di dalam mobil di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, pada 9 Mei lalu. Hasil pemeriksaan daging itu diimpor dari India dan Australia yang harusnya digunakan untuk wilayah Dejabotabek. Namun, dikirim ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kalah Bersaing, SMP Negeri 3 Kurang Diminati

Next Post

Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Keluarga

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In