• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peladen Data KTP-E Di Batanghari Rusak

Peladen Data KTP-E Di Batanghari Rusak

16 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Peladen (server) perekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mengalami kerusakan sehingga proses perekaman data bagi warga di kabupaten itu terhenti.

“Kita belum dapat memastikan kapan ‘server’ tersebut dapat bagus kembali, sebab status ‘server’ tersebut merupakan barang milik negara,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari Ade Febriandi di Muarabulian, Minggu (16/07).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Ia mengatakan akibat kerusakan peladen, Dinas Dukcapil belum berani untuk memperbaikinya. Kerusakan peladen itu sudah sejak bulan puasa itu sudah diinformasikan ke pemerintah pusat. Kerusakan ini ditandai dengan koneksi peladen yang cukup lama, kemudian setelah Lebaran tahun ini, peladen benar-benar mati atau rusak berat, katanya menjelaskan.

Sebab itu, Ade mengimbau warga Kabupaten Batanghari agar dapat mengurus surat keterangan pengganti KTP bagi yang ingin mengurus kepentingan.

“Surat keterangan pengganti KTP bisa digunakan untuk keperluan ke instansi baik pemerintahan, BUMN dan swasta,” ujarnya.

Sementara syarat untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, masyarakat dapat melakukan permohonan tertulis dengan melampirkan surat keterangan telah melakukan rekam data dari kecamatan dan melampirkan kartu keluarga (KK). ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sum Indra Kembali Tantang Incumbent

Next Post

Tenaga Kesehatan PTT Sarolangun Terima SK CPNS

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In