• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peladen Data KTP-E Di Batanghari Rusak

Peladen Data KTP-E Di Batanghari Rusak

16 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Peladen (server) perekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mengalami kerusakan sehingga proses perekaman data bagi warga di kabupaten itu terhenti.

“Kita belum dapat memastikan kapan ‘server’ tersebut dapat bagus kembali, sebab status ‘server’ tersebut merupakan barang milik negara,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari Ade Febriandi di Muarabulian, Minggu (16/07).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Ia mengatakan akibat kerusakan peladen, Dinas Dukcapil belum berani untuk memperbaikinya. Kerusakan peladen itu sudah sejak bulan puasa itu sudah diinformasikan ke pemerintah pusat. Kerusakan ini ditandai dengan koneksi peladen yang cukup lama, kemudian setelah Lebaran tahun ini, peladen benar-benar mati atau rusak berat, katanya menjelaskan.

Sebab itu, Ade mengimbau warga Kabupaten Batanghari agar dapat mengurus surat keterangan pengganti KTP bagi yang ingin mengurus kepentingan.

“Surat keterangan pengganti KTP bisa digunakan untuk keperluan ke instansi baik pemerintahan, BUMN dan swasta,” ujarnya.

Sementara syarat untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, masyarakat dapat melakukan permohonan tertulis dengan melampirkan surat keterangan telah melakukan rekam data dari kecamatan dan melampirkan kartu keluarga (KK). ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Sum Indra Kembali Tantang Incumbent

Next Post

Tenaga Kesehatan PTT Sarolangun Terima SK CPNS

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In