• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Abu Bakar, Terima Imbalan Pansel TKK Bakal Ditindak

Abu Bakar, Terima Imbalan Pansel TKK Bakal Ditindak

16 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo bakal mengevaluasi 987 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) bila nanti di nyatakan lulus dalam ujian tertulis setiap enam bulan sekali. Ujian yang di laksanakan beberapa waktu lalu bukan syarat pengangkatan dari TKK untuk menjadi pegawai Honor daerah (Honda) karena program tersebut sudah tidak adalagi.

Pelaksana tugas Sekretaris daerah (Plt.Sekda) Tebo Drs.Abu Bakar,M.Si “menegaskan bahwa 987 tenaga kerja yang telah mengikuti ujian tertulis pada beberapa waktu yang lalu bukan untuk diangkat menjadi pegawai Honda. Sesuai aturan mereka adalah TKK “kepada Aksipost.

Berita Lainnya

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

“Abu Bakar mengatakan, ujian tertulis tersebut di laksanakan, karena Pemkab Tebo butuh TKK yang benar-benar berkomitmen dalam bekerja,handal tidak abal-abal dan bermalasan-malasan bisa membantu Pemkab Tebo secara profesional “katanya.

“Jangan sampai besarnya biaya yang sudah dikeluarkan atau di anggarkan oleh Pemkab Tebo selama ini setiap tahun untuk membayar gaji TKK sia-sia “kata Abu Bakar.

Plt.Sekda juga “menegaskan kepada Panitia seleksi (Pansel) TKK jangan sampai terpancing oleh oknum yang mau mencoba memberikan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun alias suap.

Jika terbukti yang bersangkutan (Pansel,red) berani menerima uang suap atau imbalan untuk meluluskan salah satu TKK “kita pastikan bakal di tindak tegas “ucap Abu Bakar meyakini.(ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati H Cek Endra Dampingi Gubernur Jambi Halal Bihalal

Next Post

Peringatan Hari Bhayangkara ke 71, Polres Sarolangun Komitmen Berantas PETI

Related Posts

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

16 September 2025
UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In