• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Abu Bakar, Terima Imbalan Pansel TKK Bakal Ditindak

Abu Bakar, Terima Imbalan Pansel TKK Bakal Ditindak

16 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo bakal mengevaluasi 987 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) bila nanti di nyatakan lulus dalam ujian tertulis setiap enam bulan sekali. Ujian yang di laksanakan beberapa waktu lalu bukan syarat pengangkatan dari TKK untuk menjadi pegawai Honor daerah (Honda) karena program tersebut sudah tidak adalagi.

Pelaksana tugas Sekretaris daerah (Plt.Sekda) Tebo Drs.Abu Bakar,M.Si “menegaskan bahwa 987 tenaga kerja yang telah mengikuti ujian tertulis pada beberapa waktu yang lalu bukan untuk diangkat menjadi pegawai Honda. Sesuai aturan mereka adalah TKK “kepada Aksipost.

Berita Lainnya

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

“Abu Bakar mengatakan, ujian tertulis tersebut di laksanakan, karena Pemkab Tebo butuh TKK yang benar-benar berkomitmen dalam bekerja,handal tidak abal-abal dan bermalasan-malasan bisa membantu Pemkab Tebo secara profesional “katanya.

“Jangan sampai besarnya biaya yang sudah dikeluarkan atau di anggarkan oleh Pemkab Tebo selama ini setiap tahun untuk membayar gaji TKK sia-sia “kata Abu Bakar.

Plt.Sekda juga “menegaskan kepada Panitia seleksi (Pansel) TKK jangan sampai terpancing oleh oknum yang mau mencoba memberikan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun alias suap.

Jika terbukti yang bersangkutan (Pansel,red) berani menerima uang suap atau imbalan untuk meluluskan salah satu TKK “kita pastikan bakal di tindak tegas “ucap Abu Bakar meyakini.(ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati H Cek Endra Dampingi Gubernur Jambi Halal Bihalal

Next Post

Peringatan Hari Bhayangkara ke 71, Polres Sarolangun Komitmen Berantas PETI

Related Posts

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In