• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Abu Bakar, Terima Imbalan Pansel TKK Bakal Ditindak

Abu Bakar, Terima Imbalan Pansel TKK Bakal Ditindak

16 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo bakal mengevaluasi 987 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) bila nanti di nyatakan lulus dalam ujian tertulis setiap enam bulan sekali. Ujian yang di laksanakan beberapa waktu lalu bukan syarat pengangkatan dari TKK untuk menjadi pegawai Honor daerah (Honda) karena program tersebut sudah tidak adalagi.

Pelaksana tugas Sekretaris daerah (Plt.Sekda) Tebo Drs.Abu Bakar,M.Si “menegaskan bahwa 987 tenaga kerja yang telah mengikuti ujian tertulis pada beberapa waktu yang lalu bukan untuk diangkat menjadi pegawai Honda. Sesuai aturan mereka adalah TKK “kepada Aksipost.

Berita Lainnya

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

“Abu Bakar mengatakan, ujian tertulis tersebut di laksanakan, karena Pemkab Tebo butuh TKK yang benar-benar berkomitmen dalam bekerja,handal tidak abal-abal dan bermalasan-malasan bisa membantu Pemkab Tebo secara profesional “katanya.

“Jangan sampai besarnya biaya yang sudah dikeluarkan atau di anggarkan oleh Pemkab Tebo selama ini setiap tahun untuk membayar gaji TKK sia-sia “kata Abu Bakar.

Plt.Sekda juga “menegaskan kepada Panitia seleksi (Pansel) TKK jangan sampai terpancing oleh oknum yang mau mencoba memberikan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun alias suap.

Jika terbukti yang bersangkutan (Pansel,red) berani menerima uang suap atau imbalan untuk meluluskan salah satu TKK “kita pastikan bakal di tindak tegas “ucap Abu Bakar meyakini.(ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati H Cek Endra Dampingi Gubernur Jambi Halal Bihalal

Next Post

Peringatan Hari Bhayangkara ke 71, Polres Sarolangun Komitmen Berantas PETI

Related Posts

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In