• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Asesmen Tes Lelang Jabatan Diumumkan Pekan Depan

Asesmen Tes Lelang Jabatan Diumumkan Pekan Depan

16 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Peserta lelang jabatan eselon II di lingkup Pemprov Jambi yang dinyatakan lolos setelah mengikuti asesmen tes akan diumumkan pekan depan oleh panitia seleksi (Timsel).

Ketua Tim Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Erwan Malik di Jambi, Minggu, mengatakan ada tiga nama dalam setiap jabatan yang dilelang yang akan diumumkan pekan depan setelah mengikuti asesmen tes.

Berita Lainnya

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

“Hasil asesmen tes tiga besar itulah yang nantinya direkomendasikan ke gubernur Jambi untuk dipilih salah satunya dan ditetapkan menjadi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru,” kata Erwan.

Seleksi lelang jabatan untuk 31 Kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi itu telah memasuki babak akhir. Saat ini tersisa 119 peserta yang lolos dan sudah mengikuti tahapan asesmen tes beberapa hari lalu.

Nantinya dari 119 calon yang lolos ini akan tersisa 93 orang, atau masing-masing ada tiga nama pejabat untuk satu jabatan. Artinya dari 119 calon itu akan tersingkir sebanyak 16 orang peserta.

Setelah asesmen berakhir pada (11/7) lalu, kata Erwan tim seleksi melakukan pemeriksaan dan penilaian pada para calon kandidat Kepala OPD Pemprov Jambi. Namun pemeriksaan ini membutuhkan waktu mengingat banyaknya pejabat yang ikut dalam seleksi tersebut.

 

Dirinya meminta tim bekerja cepat dan teliti dalam penilaian akhir ini. Ia memberikan batas waktu selama empat hari setelah selesainya asesmen tersebut. Itu artinya, hari ini Sabtu (15/7) kemarin tim baru selesai melakukan pemeriksaan dan penilaian akhir.

Setelah itu, kata Erwan, hasil tiga besar ini akan diumumkan dan disampaikan ke gubernur Jambi. Selanjutnya gubernur akan memilih satu diantara tiga kandidat calon Kepala OPD yang terbaik.

“Kemudian baru diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memohon persetujuan pelantikan. Setelah itu baru bisa dilantik,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Merangin Raih Manggala Karya Kencana

Next Post

Warga Lima Desa Resah karena Jalan Rusak

Related Posts

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

Jambi Berduka, Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon

4 Maret 2026
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In