• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Asesmen Tes Lelang Jabatan Diumumkan Pekan Depan

Asesmen Tes Lelang Jabatan Diumumkan Pekan Depan

16 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Peserta lelang jabatan eselon II di lingkup Pemprov Jambi yang dinyatakan lolos setelah mengikuti asesmen tes akan diumumkan pekan depan oleh panitia seleksi (Timsel).

Ketua Tim Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Erwan Malik di Jambi, Minggu, mengatakan ada tiga nama dalam setiap jabatan yang dilelang yang akan diumumkan pekan depan setelah mengikuti asesmen tes.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

“Hasil asesmen tes tiga besar itulah yang nantinya direkomendasikan ke gubernur Jambi untuk dipilih salah satunya dan ditetapkan menjadi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru,” kata Erwan.

Seleksi lelang jabatan untuk 31 Kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi itu telah memasuki babak akhir. Saat ini tersisa 119 peserta yang lolos dan sudah mengikuti tahapan asesmen tes beberapa hari lalu.

Nantinya dari 119 calon yang lolos ini akan tersisa 93 orang, atau masing-masing ada tiga nama pejabat untuk satu jabatan. Artinya dari 119 calon itu akan tersingkir sebanyak 16 orang peserta.

Setelah asesmen berakhir pada (11/7) lalu, kata Erwan tim seleksi melakukan pemeriksaan dan penilaian pada para calon kandidat Kepala OPD Pemprov Jambi. Namun pemeriksaan ini membutuhkan waktu mengingat banyaknya pejabat yang ikut dalam seleksi tersebut.

 

Dirinya meminta tim bekerja cepat dan teliti dalam penilaian akhir ini. Ia memberikan batas waktu selama empat hari setelah selesainya asesmen tersebut. Itu artinya, hari ini Sabtu (15/7) kemarin tim baru selesai melakukan pemeriksaan dan penilaian akhir.

Setelah itu, kata Erwan, hasil tiga besar ini akan diumumkan dan disampaikan ke gubernur Jambi. Selanjutnya gubernur akan memilih satu diantara tiga kandidat calon Kepala OPD yang terbaik.

“Kemudian baru diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memohon persetujuan pelantikan. Setelah itu baru bisa dilantik,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Merangin Raih Manggala Karya Kencana

Next Post

Warga Lima Desa Resah karena Jalan Rusak

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In