• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gerebek Pabrik Mie Berbahan Kimia

Polda Gerebek Pabrik Mie Berbahan Kimia

17 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Satgas Pangan Polda Jambi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) beserta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik mie yang diduga mengandung zat kimia berbahaya kemarin hari Senin (17/07).

Pengerebekan pabrik mie ‘sohun’ itu dilakukan tim satgas pangan dikawasan Jala Raya Kecamatan Kasang Lopak Alai, Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi dan kemudian langsung disegel dan diberikan garis polisi di lokasi tersebut.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Penggerebekan yang dilakukan karena pabrik mie sohun yang telah berdiri sejak berpuluh-puluh tahun itu diduga banyak mengandung zat kaporit yang sangat berlebihan dan tidak terdaftar izin kesehatannya di dinas kesehatan provinsi Jambi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan itu, petugas gabungan juga menemukan bahan baku pembuatan sohun, berikut zat kimia kaporit yang diduga akan digunakan sebagai campuran. Penambahan kaporit dilakukan agar sohun lebih putih dan mengkilap.

Dilokasi pabrik itu ditemukan 100 ember zat kaporit dengan berat 15 kilogram juga turut ditemukan petugas penjaga dan pekerja di gudang tersebut.

Tim dan petugas juga mengamankan beberapa kuintal mie sohun yang diduga mengandung kaporit siap jual. Hasil penyidikan sementara, pabrik sohun ini sudah beroperasi sejak 10 tahun silam dengan kapasitas produksi mencapai 5 kuintal per hari.

Penggunaan kaporit pada sohun tentunya menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia. Guna memastikan seberapa tinggi kadar bahaya yang terkandung dalam bahan pangan ini, tim BPOM Jambi bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan provinsi Jambi bakal mengirim beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium.

Sementara itu, Kasubbid I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi AKBP Guntur Saputro mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya telah menemukan bahan baku zat berbahaya yang tidak boleh digunakan.

Selain mengamankan zat kimia jenis kaporit, pihaknya juga menemukan banyak kemasan karung bekas pupuk urea yang menjadi tempat penyimpanan bahan baku soun. Dimana karung-karung tersebut sangat berbahaya dan telah tercemar zat mikroba.

“Jadi untuk sementara pabrik ini kita hentikan aktivitasnya, kemudian pengelolaan pabrik kita berikan peringatan agar dapat mencarikan bahan baku soun yang lebih baik dikonsumsi kembali,” kata Guntur kepada wartawan di lokasi pabrik mie sohun itu.

Sementara itu, Staf Penindakan BPOM Jambi, Novva Reddy Naldo menyebutkan jika bahan baku zat berbahaya seperti kaporit sangat lah berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. Selain zat kaporit ini jika terkena area kulit luar maka akan gatal-gatal dan jika dikonsumsi manusia maka didapat merusak jaringan sel dalam tubuh. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Helikopter Pemadam Kebakaran Tiba Di Jambi Rabu

Next Post

Tujuh Peserta Ikuti Lelang Jabatan Kadinkes

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In