• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dana Pilkada Kerinci Rp 18,2 M

Dana Pilkada Kerinci Rp 18,2 M

17 Juli 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten Kerinci tahun 2018 mendatang menelan anggaran sebanyak Rp 18,2 Milyar.

Anggaran yang disetujui TAPD ini meningkat dari Anggaran Pilkada 2013 yang hanya sebanyak Rp 11 Milyar. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci dengan Pemerintah kabupaten Kerinci, yang dilaksanakan diruang pola kantor bupati Kerinci, senin (17/07).

Berita Lainnya

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Ketua KPU Kerinci, Afdal Febrianto, usai penandatanganan NPHD menjelaskan, sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkada KPU Kerinci mengajukan lebih dari 20 Milyar. Namun, disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kerinci sebanyak 18,2 Milyar.

“Insya Allah dana 18,2 Milyar ini mencukupi dan kita laksanakan dengan lancar dan sukses. Sudah kita hitung-hitung rapat koordinasi dengan TAPD yang kita ajukan kemarin lebih kurang 20 Milyar dan melihat kemampuan daerah sehingga jadinya 18,2 Milyar,” sebut Afdal.

Anggaran yang telah disepakati tersebut jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada pada tahun 2013 lalu jauh meningkat dengan dana hibah yang saat ini. Dimana pada tahun 2013 lalu, KPU hanya menerina dana hibah sebayak 11 Milyar, namun tahun 2017 ini naik menjadi 18,2 Milyar.

“Naiknya ini, karena honorium penyelenggara kita naikan semua. Hal tersebut bertujuan agar mereka bisa bekerja propesional, dan tidak mudah dimanfaatkan oleh tim sukses,” jelasnya.

Dari 171 Daerah di Indonesia yang melaksanakan Pilkada, saat ini baru 80 daerah yang telah menandatangani NPHD. Untuk Jambi, dari Tiga daerah yang melaksanakan, Kerinci berada nomor dua telah menandatangani NPHD dengan Pemerintah Daerah.

“Kota Jambi duluan, dan setelah kita, pada Agustus nanti akan disusul Merangin,” sebut dia.

Setelah penandatanganan NPHD, KPU Kerinci akan melaksanakaan registrasi ke Kementrian Keuangan RI untuk meminta nomor registrasi dana hibah pelaksanaan Pilkada Kerinci. Setelah dapat, baru pencairan dana Pilkada tersebut dapat dilaksanakan.

“Setelah pencairan selesai dilakukan selanjutnya dilakukan lounching, paling lambat bulan September,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan, bahwa kesepakatan anggaran pelaksanaan Pilkada Kerinci 2018 mendatang telah dibahas bersama sesuai proposal yang telah diusulkan. Anggaran kesepakatan antara pemkab Kerinci dengan KPU untuk penandatanganan NPHD untuk penyelenggaran Pikkada 2018 telah disesuaikan dengan standar harga dan jasa.

Bahkan Pemkab Kerinci telah memberikan kesepakatan dengan cukup satu kali penandatanganan NPHD. Meskipun anggaran, diberikan pada dua kali Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kerinci. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Peserta Ikuti Lelang Jabatan Kadinkes

Next Post

Sampah Menumpuk Warga Sabak Mengeluh

Related Posts

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In