• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Kepsek Disinyalir “Sunat” Gaji ke 13

Oknum Kepsek Disinyalir “Sunat” Gaji ke 13

18 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kabar tak mengenakan menimpa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kualatungkal, Mulhan. Ia disinyalir kuat “sunat” gaji ke 13 para guru dan staf Tata Usaha (TU) di sekolah yang ia pimpin.

Ini membuat guru di sekolah tersebut protes. Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, menjelaskan bahwa pemotongan gaji ke 13 sebesar Rp 300 ribu oleh Kepsek yang katanya untuk biaya baju murid baru.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Pemotongan gaji 13 dilakukan sepihak tanpa ada musyawarah. Padahal di sekolah sudah ada dana BOS dan dana komite sekolah, lantas mengapa ada pemotongan gaji 13,” ungkap sumber ini.

Namun tuduhan itu dibantah Kepsek SMA Negeri 3 Kualatungkal, Mulhan. Kata dia, tidak ada pemotongan gaji 13 untuk pembelian seragam sekolah murid baru, dalam pembuatan seragam diakuinya dibuat sendiri oleh siswa.

Kendati demikian, menurut sumber koran ini, gaji yang dipotong sebesar Rp 300 ribu untuk menbuat baju murid pendaftar satu sampai 40, “Lucunya gaji 13 Kepsek tidak dipotong,” kata sumber itu lagi.

Lagi-lagi, Muhlan kembali menepis tidak ada kebijakan sekolah untuk pembuatan seragam bagi pendaftar pertama sampai 40. Sejauh ini bebernya, jumlah murid yang mendaftar di SMA 3 berjumlah 300 siswa lebih.

“Kita terima sekitar 160 siswa. Untuk apa dilakukan promosi lagi,” kilahnya.

Para guru dan TU mempertanyakan apa dasar Kepsek hingga berani melalukan pemotongan gaji ke 13, padahal sekolah ada dana BOS dan komite sekolah.

“Gaji 13 hak guru kenapa harus dipotong. Ini tidak pernah terjadi, dan tidak masuk akal,” kata sumber itu lagi. her

ShareTweetSend
Previous Post

Bahan Baku Diolah Menggunakan Kaporit

Next Post

Tinggi Gelombang Perairan Satu Meter

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In