• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seragam Sekolah Harus Sesuai Pasaran

Seragam Sekolah Harus Sesuai Pasaran

19 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sepertinya lain diartikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, M Zubir, Komite boleh saja melakukan pengadaan seragam sekolah asalkan sudah disepakati oleh Wali Murid.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Baju seragam itu tidak dikelola oleh sekolah, tetapi kalau komite yang menginginkan setelah membicarakan dengan Wali Murid tidak apa-apa” terang M Zubir, Rabu (19/07).

M Zubir juga menegaskan, jika ada pihak Sekolah atau Komite yang sudah membicarakan kepada Wali Murid mengenai baju seragam harganya harus sesuai dengan harga pasar dan kalau bisa dibawahnya.

“Saya tekankan kalau Sekolah atau Komite sudah berbicara dengan Wali Murid harganya harus sesuai dengan harga pasar dan kalau bisa dibawahnya” tegas M Zubir.(nzr)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Eliminasi Anjing Liar Cegah Rabies

Next Post

Zola : 100 Tahun Membangun dapat Rusak Satu Malam

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In