• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seragam Sekolah Harus Sesuai Pasaran

Seragam Sekolah Harus Sesuai Pasaran

19 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sepertinya lain diartikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, M Zubir, Komite boleh saja melakukan pengadaan seragam sekolah asalkan sudah disepakati oleh Wali Murid.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

“Baju seragam itu tidak dikelola oleh sekolah, tetapi kalau komite yang menginginkan setelah membicarakan dengan Wali Murid tidak apa-apa” terang M Zubir, Rabu (19/07).

M Zubir juga menegaskan, jika ada pihak Sekolah atau Komite yang sudah membicarakan kepada Wali Murid mengenai baju seragam harganya harus sesuai dengan harga pasar dan kalau bisa dibawahnya.

“Saya tekankan kalau Sekolah atau Komite sudah berbicara dengan Wali Murid harganya harus sesuai dengan harga pasar dan kalau bisa dibawahnya” tegas M Zubir.(nzr)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Eliminasi Anjing Liar Cegah Rabies

Next Post

Zola : 100 Tahun Membangun dapat Rusak Satu Malam

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In