• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seragam Sekolah Harus Sesuai Pasaran

Seragam Sekolah Harus Sesuai Pasaran

19 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sepertinya lain diartikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, M Zubir, Komite boleh saja melakukan pengadaan seragam sekolah asalkan sudah disepakati oleh Wali Murid.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Baju seragam itu tidak dikelola oleh sekolah, tetapi kalau komite yang menginginkan setelah membicarakan dengan Wali Murid tidak apa-apa” terang M Zubir, Rabu (19/07).

M Zubir juga menegaskan, jika ada pihak Sekolah atau Komite yang sudah membicarakan kepada Wali Murid mengenai baju seragam harganya harus sesuai dengan harga pasar dan kalau bisa dibawahnya.

“Saya tekankan kalau Sekolah atau Komite sudah berbicara dengan Wali Murid harganya harus sesuai dengan harga pasar dan kalau bisa dibawahnya” tegas M Zubir.(nzr)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Eliminasi Anjing Liar Cegah Rabies

Next Post

Zola : 100 Tahun Membangun dapat Rusak Satu Malam

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In