• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol-PP Kota Jambi Segel Lima Usaha Warnet

Satpol-PP Kota Jambi Segel Lima Usaha Warnet

20 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi menyegel lima usaha warung internet (warnet) karena sengaja menerima pelanggan dari kalangan pelajar yang bolos sekolah saat jam belajar.

“Penyegelan ini adalah upaya lanjutan, sebelumnya kami menjaring 94 pelajar yang bolos di warnet, dan berbagai tempat lain,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Kota Jambi Fajri, Rabu (19/07).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ke-lima unit usaha warnet yang disegel tersebut berada di wilayah Kelurahan Beringin, Talang Banjar, Thehok dan di kawasan Handil.

Selain karena menerima anak sekolah saat jam belajar, warnet tersebut juga melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan pemerintah yang tertuang melalui peraturan daerah.

“Sesuai Perda itu harusnya pukul 22.00 WIB sudah ditutup. Tapi kami berikan toleransi sampai pukul 00.00 WIB, namun ternyata hingga pukul 04.00 WIB dinihari mereka masih buka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, dalam menegakan peraturan daerah dan demi kenyamanan masyarakat, adalah dengan menindak tegas pelaku usaha warnet yang menerima pelajar saat jam belajar.

“Kami segel lima warnet karena terbukti melanggar, kami juga memberi peringatan agar pelaku usaha mengikuti aturan,” katanya.

Setelah penyegalan itu dilakukan lanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melihat ulang izin usaha warnet tersebut.

“Nanti sanksinya bisa izinnya di cabut, ini dilakukan untuk mengingatkan kepada pemilik usaha warnet lainnya, agar taat dalam mengukuti aturan yang telah dibuat,” katanya menjelaskan.

Selain itu dia juga menyarankan agar instansi tidak lagi memberikan izin usaha warnet dan perentalan game karena jenis usaha tersebut sudah menjamur dan juga lokasinya yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.

“Jika dari lima yang kami segel itu ada yang tidak punya izin, saya rekomendasi ke DPMPTSP agar izinnya tidak usah dikeluarkan. Kami segel permanen saja kecuali mau pindah,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Berikan Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Next Post

Minta Kepsek dan Wakasek di Copot, Siswa MAN 1 Gelar Aksi

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In