• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol-PP Kota Jambi Segel Lima Usaha Warnet

Satpol-PP Kota Jambi Segel Lima Usaha Warnet

20 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi menyegel lima usaha warung internet (warnet) karena sengaja menerima pelanggan dari kalangan pelajar yang bolos sekolah saat jam belajar.

“Penyegelan ini adalah upaya lanjutan, sebelumnya kami menjaring 94 pelajar yang bolos di warnet, dan berbagai tempat lain,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Kota Jambi Fajri, Rabu (19/07).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Ke-lima unit usaha warnet yang disegel tersebut berada di wilayah Kelurahan Beringin, Talang Banjar, Thehok dan di kawasan Handil.

Selain karena menerima anak sekolah saat jam belajar, warnet tersebut juga melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan pemerintah yang tertuang melalui peraturan daerah.

“Sesuai Perda itu harusnya pukul 22.00 WIB sudah ditutup. Tapi kami berikan toleransi sampai pukul 00.00 WIB, namun ternyata hingga pukul 04.00 WIB dinihari mereka masih buka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, dalam menegakan peraturan daerah dan demi kenyamanan masyarakat, adalah dengan menindak tegas pelaku usaha warnet yang menerima pelajar saat jam belajar.

“Kami segel lima warnet karena terbukti melanggar, kami juga memberi peringatan agar pelaku usaha mengikuti aturan,” katanya.

Setelah penyegalan itu dilakukan lanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melihat ulang izin usaha warnet tersebut.

“Nanti sanksinya bisa izinnya di cabut, ini dilakukan untuk mengingatkan kepada pemilik usaha warnet lainnya, agar taat dalam mengukuti aturan yang telah dibuat,” katanya menjelaskan.

Selain itu dia juga menyarankan agar instansi tidak lagi memberikan izin usaha warnet dan perentalan game karena jenis usaha tersebut sudah menjamur dan juga lokasinya yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.

“Jika dari lima yang kami segel itu ada yang tidak punya izin, saya rekomendasi ke DPMPTSP agar izinnya tidak usah dikeluarkan. Kami segel permanen saja kecuali mau pindah,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Berikan Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Next Post

Minta Kepsek dan Wakasek di Copot, Siswa MAN 1 Gelar Aksi

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In