• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Batanghari Tingkatkan PAD Retrebusi Terminal Muara Bulian

Dishub Batanghari Tingkatkan PAD Retrebusi Terminal Muara Bulian

20 Juli 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi angkutan barang dan bus Terminal Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, ditingkatkan dari rata-rata perhari Rp. 2 Juta menjadi Rp. 5 Juta perhari.

 

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Hal ini diungkapkan Kadis Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Syopian, ketika dikonfirmasi Kamis (20/07) di ruang kerjanya.

 

Menurut Syopian, PAD Rp. 2 Juta perhari tersebut, dalam arti kata dimulai dari pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB sore.

 

” Sistem penarikan 12 jam tersebut, adalah sistem sebelumya ketika terminal belum dipasang beberapa lampu dan masih kekurangan tenaga petugas. Sekarang beberapa titik lampu penerangan sudah dipasang dan petugas sudah ditambah. Oleh karena itu, penarikan retribusi dilaksanakan 24 jam” ungkap Syopian.

 

Oleh karena itulah, tambah Syopian, maka ditargetkan retribusi dari nilai lama ditingkatkan menjadi dua kali lipat lebih.

 

” Target untuk 1x 24 jam yakni Rp. 5 Juta” tambah Syopian.

 

Sementara itu, untuk peraturan penarikan retribusi di terminal, pihak Dishub Batang Hari menempatkan bebarapa petugas di pintu masuk dan keluar terminal. Beberapa petugas berfungsi mengarahkan kendaraan masuk, dan beberapa petugas lagi mengamankan alur lalu lintas dari Tembesi-Jambi atau sebaliknya.

 

” Kinerja petugas ditingkatkan seiring dengan bertambahnya beberapa petugas. Untuk pos retribusi kita tempatkan 2 orang. Mengatur lalu lintas keluar masuk kendaraan 4 orang, serta 2 petugas untuk mengamankan jalur kendaraan dari dan menuju Jambi” terangnya lagi.

 

Syopian menekankan kepada seluruh petugas terminal agar bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada. Apabila ditemukan petugas yang menyalahi aturan, seperti dengan sengaja tidak mengarahkan kendaraan barang atau bus ke dalam terninal serta mengutip retribusi tanpa karcis resmi, maka dirinya tidak bertanggung jawab.

 

” Apabila perbuatan menyalahi aturan tersebut menjadi temuan oleh pihak penegak hukum, maka saya serahkan kepada pihak berwenang. Saya tidak bertanggung jawab. Penyalahan hukum tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh oknum itu sendiri. Saya sebagai pimpinan akan mengambil tindakan keras kepada oknum tersebut, baik sebagai petugas honor,  pegawai tidak tetap (PTT), maupun berstatus PNS dilingkungan Dishub Batang Hari” pungkas Syopian.Sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

254 TKK Lingkup Pemkab Tebo Dinyatakan Gugur

Next Post

Disdik Kerinci Bakal Mutasi Guru Besar-Besaran

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In