• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polair Amankan Kapal Pengangkut Minuman Keras Ilegal

Polair Amankan Kapal Pengangkut Minuman Keras Ilegal

20 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapal patroli XXVI-2004 milik Ditpolair Polda Jambi mengamankan satu kapal motor Semoga Barokah II pada Kamis, sekitar pukul 03.30 WIB karena mengangkut minuman keras dan rokok ilegal.

Kapal tersebut ditangkap saat berlayar dari Telaga Punggur, Kepulauan Riau, menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Kapal motor yang dinahkodai M dengan jumlah empat ABK itu dari hasil pemeriksaan diketahui nahkoda sedang tidak berada di atas kapal, sementara dari muatan kapal petugas menemukan minuman keras berakohol tinggi serta rokok tanpa cukai serta tidak terdaftar dalam manifest kapal, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi.

Penangkapanya terjadi di perairan Kuala Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dan dari pemeriksaan awal diketahui muatan kapal yang hanya mengangkut kelapa bulat itu ternyata juga membawa miras sebanyak 50 dus kemudian rokok tanpa pita cukai 60 kotak besar.

Dalam kasus ini pelaku telah melanggar pasal 302 jo pasal 117 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan pasal 102 UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Sebagai tindak lanjut temuan itu, Polda Jambi telah mengamankan barang bukti dari muatan kapal motor itu dibawa ke Markas Unit Patroli Suak Kandis.

“Pemilik kapal yang berinisial HA dalam waktu dekat akan diperiksa berkordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Provinsi Jambi,” kata Kuswahyudi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi tangkap pencuri pipa pertamina

Next Post

Pegawai Honorer Dinas Pendidikan Kota Jambi Ditangkap

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In