• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polair Amankan Kapal Pengangkut Minuman Keras Ilegal

Polair Amankan Kapal Pengangkut Minuman Keras Ilegal

20 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapal patroli XXVI-2004 milik Ditpolair Polda Jambi mengamankan satu kapal motor Semoga Barokah II pada Kamis, sekitar pukul 03.30 WIB karena mengangkut minuman keras dan rokok ilegal.

Kapal tersebut ditangkap saat berlayar dari Telaga Punggur, Kepulauan Riau, menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Kapal motor yang dinahkodai M dengan jumlah empat ABK itu dari hasil pemeriksaan diketahui nahkoda sedang tidak berada di atas kapal, sementara dari muatan kapal petugas menemukan minuman keras berakohol tinggi serta rokok tanpa cukai serta tidak terdaftar dalam manifest kapal, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi.

Penangkapanya terjadi di perairan Kuala Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dan dari pemeriksaan awal diketahui muatan kapal yang hanya mengangkut kelapa bulat itu ternyata juga membawa miras sebanyak 50 dus kemudian rokok tanpa pita cukai 60 kotak besar.

Dalam kasus ini pelaku telah melanggar pasal 302 jo pasal 117 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan pasal 102 UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Sebagai tindak lanjut temuan itu, Polda Jambi telah mengamankan barang bukti dari muatan kapal motor itu dibawa ke Markas Unit Patroli Suak Kandis.

“Pemilik kapal yang berinisial HA dalam waktu dekat akan diperiksa berkordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Provinsi Jambi,” kata Kuswahyudi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi tangkap pencuri pipa pertamina

Next Post

Pegawai Honorer Dinas Pendidikan Kota Jambi Ditangkap

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In