• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polair Amankan Kapal Pengangkut Minuman Keras Ilegal

Polair Amankan Kapal Pengangkut Minuman Keras Ilegal

20 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kapal patroli XXVI-2004 milik Ditpolair Polda Jambi mengamankan satu kapal motor Semoga Barokah II pada Kamis, sekitar pukul 03.30 WIB karena mengangkut minuman keras dan rokok ilegal.

Kapal tersebut ditangkap saat berlayar dari Telaga Punggur, Kepulauan Riau, menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Berita Lainnya

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Kapal motor yang dinahkodai M dengan jumlah empat ABK itu dari hasil pemeriksaan diketahui nahkoda sedang tidak berada di atas kapal, sementara dari muatan kapal petugas menemukan minuman keras berakohol tinggi serta rokok tanpa cukai serta tidak terdaftar dalam manifest kapal, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi.

Penangkapanya terjadi di perairan Kuala Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dan dari pemeriksaan awal diketahui muatan kapal yang hanya mengangkut kelapa bulat itu ternyata juga membawa miras sebanyak 50 dus kemudian rokok tanpa pita cukai 60 kotak besar.

Dalam kasus ini pelaku telah melanggar pasal 302 jo pasal 117 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan pasal 102 UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Sebagai tindak lanjut temuan itu, Polda Jambi telah mengamankan barang bukti dari muatan kapal motor itu dibawa ke Markas Unit Patroli Suak Kandis.

“Pemilik kapal yang berinisial HA dalam waktu dekat akan diperiksa berkordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Provinsi Jambi,” kata Kuswahyudi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi tangkap pencuri pipa pertamina

Next Post

Pegawai Honorer Dinas Pendidikan Kota Jambi Ditangkap

Related Posts

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In