• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gulung Gerombolan Curanmor di Bungo

Polisi Gulung Gerombolan Curanmor di Bungo

23 Juli 2017
in DEMOKRASI

Muarobungo, AP – Tim Buser Polres Bungo berhasil menangkap gerombolan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Bungo. Pelaku yang ditangkap berjumlah enam orang, yakni RK (24), HI (24), AA (20), GA (26), Ma (40), dan S (32).

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, RK, HI, AA, dan Ga merupakan pelaku utama yang bertugas memetik atau mengambil motor incaran. Sedangkan Ma dan S merupakan penadah.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Kuswahyudi menyebutkan, setidaknya ada 9 laporan yang terkait dengan gerombolan ini. Penangkapan sendiri bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Buser Polres Bungo, terhadap laporan yang masuk.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa di Desa Betung Berdarah, Kabupaten Tebo ada transaksi penjualan sepeda motor seharga Rp 2,5 juta. Motor yang dijual tersebut memiliki ciri-ciri seperti yang dilaporkan salah seorang korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polres Bungo lantas melakukan pendalaman dan penyamaran, dengan berpura-pura sebagai pembeli. Dari hasil penyamaran itulah pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Selain menangkap keenam pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warha hitam-biru tanpa nopol, Yamaha Mio warna hitam-violet BH 4898 PP, serta Yamaha Vega tanpa nopol,” beber Kuswahyudi.

Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengembangan kasus terkait penangkapan gerombolan curanmor tersebut. “Petugas juga masih berupaya mengumpulkan barang bukti lainnya,” pungkas Kuswahyudi. (bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ungkap Minuman dan Rokok Ilegal

Next Post

Jambi Sukses Piala Kapolri Cup I

Related Posts

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In