• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polair Amankan Pakaian Impor Ilegal

Polair Amankan Pakaian Impor Ilegal

23 Juli 2017
in DAERAH

Anggota Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jambi mengamankan puluhan karung pakaian impor tanpa dokumen resmi dan sah dari pihak berwenang yang diangkut truk dalam Kapal Muria.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (22/07) mengatakan pengungkapan kasus itu bermula aaat anggota Subsit Gakkum Ditpolair Polda Jambi pada Jumat (21/7) pagi sekira pukul 06.00 WIB, memberhentikan Kapal Muria di wilayah Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, untuk dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut memuat satu unit mobil truk jenis Isuzu dengan nomor polisi asal Kepulauan Riau (Kepri) BP 9055 DE. Setelah dicek, ternyata mobil tersebut bermuatan puluhan karung pakaian baru impor tanpa dilengkapi dokumen.

Kuswahyudi mengatakan sopir mobil tersebut diketahui berinisial AM (35) dan kernet berinisial S (45). Keduanya merupakan warga Dabuk Singkep, Kepulauan Riau.

“Terkait hal itu maka anggota mengamankannya dan patut diduga terjadi pelanggaran terhadap pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” kata Kuswahyudi.

Guna proses lebih lanjut, barang bukti saat ini diamankan oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi dan saat ini juga tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dengan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Jambi guna proses selanjutnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Gabung ke PKS

Next Post

Laza Diprediksi Gagal, Sinyal PAN ke Bakri

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In