• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Plt.Sekda Tuding Server Putus Akal-Akalan Kadiscapil

Jpeg

Plt.Sekda Tuding Server Putus Akal-Akalan Kadiscapil

23 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kabar di putusnya server kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Tebo oleh Direktorat jenderal (Dirjend) Dukcapil pusat di klaim oleh Pelaksana Tugas Sekretaris daerah (Plt.Sekda) Tebo cuma akal-akalan kepala dinas (Kadisdukcapil,red).

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Sekda Tebo Drs.Abu Bakar,M.Si kepada Aksi Post di kantornya bahwa menurut informasi orang kantor Disdukcapil Tebo kalau jaringan server itu sengaja di putus sendiri oleh mereka sehingga tidak bisa terkoneksi kepusat.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Orang dalam Disdukcapil sendiri yang bilang sama kita kalau jaringan server kantor dukcapil sengaja di putus artinya itu cuma akal-akalan Kadisdukcapil Tebo,” kata Abu Bakar.

Lebih jauh ditanyakan, “siapa orang dalam disdukcapil,” Plt.Sekda Abu Bakar menegaskan, “ tidak perlu tau, ini kita lakukan sebagai bagian pemantauan dan pengawasan kita,” ujarnya.

Plt.Sekda sudah perintahkan Kabag organisasi Setda Tebo dan Kepala BKPSDM untuk menanyakan langsung kepada Dirjend Dukcapil pusat terkait kebenaran di putusnya koneksi jaringan server pada kantor Disdukcapil Tebo, untuk lakukan pengecekannya kita bakal bawa IT sendiri.

Kalau kondisi sudah seperti ini kita tidak akan main-main lho, pasalnya hal ini menyangkut pelayanan publik, tentu ada sangsi dan bisa di pidana “ujar Abu Bakar. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Laza Diprediksi Gagal, Sinyal PAN ke Bakri

Next Post

Kebutuhan Air untuk Warga Jambi Terus Dipantau

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In