• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Lengkapi Berkas Pemasok Sabu-Sabu Ke Mahasiswa

Polisi Lengkapi Berkas Pemasok Sabu-Sabu Ke Mahasiswa

24 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Satnarkoba Polresta Jambi masih melakukan pemberkasan terhadap dua bandar narkoba pemasok sabu-sabu ke kalangan mahasiswa di Jambi yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Berkas kedua tersangka Umbu Landu (43) warga Mayang Mangurai dan Rahmat Hidayat (25) warga Thehok, masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejari Jambi, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Hernianto Eko Saputra, Senin (24/07).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Kemudian kedua tersangka masih ditahan di Polresta Jambi sambil dikembangkan kasusnya sekalgus berkas mereka terus dilengkapi penyidik dan polisi masih melakukan pemberkasan.

“Nanti, kalau sudah selesai segera kita limpahkan ke jaksa peneliti Kejari Jambi bersamaan dengan berkasnya,” kata Eko.

Sebelumnya, pihak Polresta Jambi, menangkap kedua pelaku khusus mengedarkan narkoba di kos-kosan tempat mahasiswa tinggal dan korbannya adalah para mahasiswa dari luar Jambi.

“Jadi sasaran korbannya adalah para mahasiswa dan mahasiswi dari luar daerah yang kuliah dan kos di Jambi,” kata Eko.

Untuk tersangka Lambu diamankan di depan RSUD Abdul Manap pada 22 Juni 2017. Dari tangannya disita tiga Ons sabu-sabu dan 500 butir ekstasi. Sementara, Rahmat ditangkap di kosan Taura Jambi Selatan 30 Juni lalu dengan barang bukti diamankan sekitar 10 gram sabu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Produksi Minyak Field 3.484 BOPD

Next Post

Pengolahan Air di Jambi Alami Gangguan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In