• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Lengkapi Berkas Pemasok Sabu-Sabu Ke Mahasiswa

Polisi Lengkapi Berkas Pemasok Sabu-Sabu Ke Mahasiswa

24 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Satnarkoba Polresta Jambi masih melakukan pemberkasan terhadap dua bandar narkoba pemasok sabu-sabu ke kalangan mahasiswa di Jambi yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Berkas kedua tersangka Umbu Landu (43) warga Mayang Mangurai dan Rahmat Hidayat (25) warga Thehok, masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejari Jambi, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Hernianto Eko Saputra, Senin (24/07).

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Kemudian kedua tersangka masih ditahan di Polresta Jambi sambil dikembangkan kasusnya sekalgus berkas mereka terus dilengkapi penyidik dan polisi masih melakukan pemberkasan.

“Nanti, kalau sudah selesai segera kita limpahkan ke jaksa peneliti Kejari Jambi bersamaan dengan berkasnya,” kata Eko.

Sebelumnya, pihak Polresta Jambi, menangkap kedua pelaku khusus mengedarkan narkoba di kos-kosan tempat mahasiswa tinggal dan korbannya adalah para mahasiswa dari luar Jambi.

“Jadi sasaran korbannya adalah para mahasiswa dan mahasiswi dari luar daerah yang kuliah dan kos di Jambi,” kata Eko.

Untuk tersangka Lambu diamankan di depan RSUD Abdul Manap pada 22 Juni 2017. Dari tangannya disita tiga Ons sabu-sabu dan 500 butir ekstasi. Sementara, Rahmat ditangkap di kosan Taura Jambi Selatan 30 Juni lalu dengan barang bukti diamankan sekitar 10 gram sabu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Produksi Minyak Field 3.484 BOPD

Next Post

Pengolahan Air di Jambi Alami Gangguan

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In